PT Uniliver Indonesia Tbk
Sejarah kami
Misi korporasi Unilever adalah untuk meningkatkan vitalitas hidup. Hal ini
menunjukkan bagaimana perusahaan benar-benar memahami pelanggan abad 21 dan
kehidupan mereka.
Maju bersama
Unilever Indonesia selama lebih dari tujuh puluh tahun
§ PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933
sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H.
van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal
van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933,
terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22
Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934
Tambahan No. 3.
§ Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal
22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta
no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997,
nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini
disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98
tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15
Mei 1998 Tambahan No. 39.
§ Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa
Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar
Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
§ Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang
saham menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari
Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan
notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H.
tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
§ Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak
sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh
dan produk-produk kosmetik.
§ Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13
Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris
Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai
distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini
disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman)
Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun
1933.
Perluasan
Unilever Indonesia
·
Pada tanggal 22 November 2000,
perusahaan mengadakan perjanjian dengan PT Anugrah Indah Pelangi, untuk
mendirikan perusahaan baru yakni PT Anugrah Lever (PT AL) yang bergerak di
bidang pembuatan, pengembangan, pemasaran dan penjualan kecap, saus cabe dan
saus-saus lain dengan merk dagang Bango, Parkiet dan Sakura dan merk-merk lain
atas dasar lisensi perusahaan kepada PT Al.
·
Pada tanggal 3 Juli 2002,
perusahaan mengadakan perjanjian dengan Texchem Resources Berhad, untuk
mendirikan perusahaan baru yakni PT Technopia Lever yang bergerak di bidang
distribusi, ekspor dan impor barang-barang dengan menggunakan merk dagang
Domestos Nomos. Pada tanggal 7 November 2003, Texchem Resources Berhad mengadakan
perjanjian jual beli saham dengan Technopia Singapore Pte. Ltd, yang dalam
perjanjian tersebut Texchem Resources Berhad sepakat untuk menjual sahamnya di
PT Technopia Lever kepada Technopia Singapore Pte. Ltd.
·
Dalam Rapat Umum Luar Biasa
perusahaan pada tanggal 8 Desember 2003, perusahaan menerima persetujuan dari
pemegang saham minoritasnya untuk mengakuisisi saham PT Knorr Indonesia (PT KI)
dari Unilever Overseas Holdings Limited (pihak terkait). Akuisisi ini berlaku
pada tanggal penandatanganan perjanjian jual beli saham antara perusahaan dan
Unilever Overseas Holdings Limited pada tanggal 21 Januari 2004. Pada tanggal
30 Juli 2004, perusahaan digabung dengan PT KI. Penggabungan tersebut dilakukan
dengan menggunakan metoda yang sama dengan metoda pengelompokan saham (pooling
of interest). Perusahaan merupakan perusahaan yang menerima penggabungan dan
setelah penggabungan tersebut PT KI tidak lagi menjadi badan hukum yang
terpisah. Penggabungan ini sesuai dengan persetujuan Badan Koordinasi Penanaman
Modal (BKPM) dalam suratnya No. 740/III/PMA/2004 tertanggal 9 Juli 2004.
·
Pada tahun 2007, PT Unilever
Indonesia Tbk. (Unilever) telah menandatangani perjanjian bersyarat dengan PT
Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (Ultra) sehubungan dengan
pengambilalihan industri minuman sari buah melalui pengalihan merek “Buavita”
dan “Gogo” dari Ultra ke Unilever. Perjanjian telah terpenuhi dan Unilever
dan Ultra telah menyelesaikan transaksi pada bulan Januari 2008.
Kronologi
1920-30 Import oleh van den
Bergh, Jurgen and Brothers
1933
Pabrik sabun – Zeepfabrieken NV Lever – Angke, Jakarta
1936
Produksi margarin dan minyak oleh Pabrik van den Bergh NV
Angke, Jakarta
1941
Pabrik komestik – Colibri NV, Surabaya
1942-46 Kendali oleh unilever
dihentikan (Perang Dunia II)
1965-66 Di bawah kendali
pemerintah
1967
Kendali usaha kembali ke Unilever
berdasarkan undang-undang penanaman modal asing
1981
Go public dan terdaftar di Bursa Efek Jakarta
1982
Pembangunan pabrik Ellida Gibbs di Rungkut, Surabaya
1988
Pemindahan Pabrik Sabun Mandi dari Colibri ke Pabrik Rungkut, Surabaya
1990
Terjun di bisnis teh
1992
Membuka pabrik es krim
1995
Pembangunan pabrik deterjen dan makanan di Cikarang, Bekasi
1996-98 Penggabungan instalasi
produksi – Cikarang, Rungkut
1999
Deterjen Cair NSD – Cikarang
2000
Terjun ke bisnis kecap
2001
Membuka pabrik teh – Cikarang
2002
Membuka pusat distribusi sentral Jakarta
2003
Terjun ke bisnis obat nyamuk bakar
2004
Terjun ke bisnis makanan ringan
2005
Membuka pabrik sampo cair – Cikarang
2008
Terjun ke bisnis minuman sari buah
2010
Perusahaan memasuki bisnis pemurnian air dengan meluncurkan Pureit
2011
Perusahaan mendirikan pabrik sabun mandi Dove di Surabaya
sekaligus memperluas pabrik es krim Wall’s dan Skin Care di Cikarang
Tentang Unilever Indonesia
Dimananapun Anda
berada, besar kemungkinan bahwa produk-produk Kami adalah bagian familiar dari
kehidupan Anda. Setiap hari di seluruh dunia, masyarakat menggunakan
produk-produk Unilever.
Sejak didirikan pada 5 Desember 1933
·
Unilever Indonesia telah tumbuh
menjadi salah satu perusahaan terdepan untuk produk Home and Personal Care
serta Foods & Ice Cream di Indonesia.
·
Rangkaian Produk Unilever
Indonesia mencangkup brand-brand ternama yang disukai di dunia seperti
Pepsodent, Lux, Lifebuoy, Dove, Sunsilk, Clear, Rexona, Vaseline, Rinso, Molto,
Sunlight, Walls, Blue Band, Royco, Bango, dan lain-lain.
·
Selama ini, tujuan perusahaan
kami tetap sama, dimana kami bekerja untuk menciptakan masa depan yang lebih
baik setiap hari; membuat pelanggan merasa nyaman, berpenampilan baik dan lebih
menikmati kehidupan melalui brand dan jasa yang memberikan manfaat untuk mereka
maupun orang lain; menginspirasi masyarakat untuk melakukan tindakan kecil
setiap harinya yang bila digabungkan akan membuat perubahan besar bagi dunia;
dan senantiasa mengembangkan cara baru dalam berbisnis yang memungkinkan kami
untuk tumbuh sekaligus mengurangi dampak lingkungan.
·
Saham perseroan pertamakali
ditawarkan kepada masyarakat pada tahun 1981 dan tercatat di Bursa Efek
Indonesia seja 11 Januari 1982. Pada akhir tahun 2011, saham perseroan
menempati peringkat keenam kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia.
·
Perseroan memiliki dua anak
perusahaan : PT Anugrah Lever (dalam likuidasi), kepemilikan Perseroan sebesar
100% (sebelumnya adalah perusahaan patungan untuk pemasaran kecap) yang telah
konsolidasi dan PT Technopia Lever, kepemilikan Perseroan sebesar 51%, bergerak
di bidang distribusi ekspor, dan impor produk dengan merek Domestos Nomos.
·
Bagi Unilever, sumber daya
manusia adalah pusat dari seluruh aktivitas perseroan. Kami memberikan
prioritas pada mereka dalam pengembangan profesionalisme, keseimbangan
kehidupan, dan kemampuan mereka untuk berkontribusi pada perusahaan. Terdapat
lebih dari 6000 karyawan tersebar di seluruh nutrisi.
·
Perseroan mengelola dan
mengembangkan bisnis perseroan secara bertanggung jawab dan berkesinambungan.
Nilai-nilai dan standar yang Perseroan terapkan terangkum dalam Prinsip Bisnis
Kami. Perseroan juga membagi standar dan nilai-nilai tersebut dengan mitra
usaha termasuk para pemasok dan distributor kami.
·
Perseroan memiliki enam pabrik di
Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, dan dua pabrik di Kawasan Industri
Rungkut, Surabaya, Jawa Timur, dengan kantor pusat di Jakarta. Produk-produk
Perseroan berjumlah sekitar 43 brand utama dan 1,000 SKU, dipasarkan
melalui jaringan yang melibatkan sekitar 500 distributor independen yang
menjangkau ratusan ribu toko yang tersebar di seluruh Indoneisa. Produk-produk
tersebut didistribusikan melalui pusat distribusi milik sendiri, gudang
tambahan, depot dan fasilitas distribusi lainnya.
·
Sebagai perusahaan yang mempunyai
tanggung jawab sosial, Unilever Indonesia menjalankan program Corporate Social
Responsibility (CSR) yang luas. Keempat pilar program kami adalah Lingkungan,
Nutrisi, Higiene dan Pertanian Berkelanjutan. Program CSR termasuk antara lain
kampanye Cuci Tangan dnegan Sabun (Lifebuoy), program Edukasi kesehatan Gigi
dan Mulut (Pepsodent), program Pelestarian Makanan Tradisional (Bango) serta
program Memerangi Kelaparan untuk membantu anak Indonesia yang kekurangan gizi
(Blue Band).
Visi kami
Produk Unilever telah menyentuh sekitar 2 milyar
orang setiap hari, baik itu melalui perasaan yang luar biasa karena mereka
memiliki rambut yang kemilau dan senyum yang menawan, membuat rumah mereka
segar dan bersih, atau dengan menikmati secangkir kopi, makanan yang lezat atau
snack yang sehat.
Arah yang jelas
Empat pilar utama dari visi kami
menggambarkan arah jangka panjang dari perusahaan – kemana tujuan kami dan
bagaimana kami menuju ke arah sana:
·
Kami bekerja untuk membangun masa depan yang
lebih baik setiap hari
·
Kami membantu orang-orang merasa nyaman,
berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan dengan brand dan
pelayanan yang baik bagi mereka dan bagi orang lain
·
Kami menjadi sumber inspirasi orang-orang untuk
melakukan hal kecil setiap hari yang dapat membuat perbedaan besar bagi dunia
- Kami akan mengembangkan cara baru dalam melakukan bisnis dengan tujuan membesarkan perusahaan kami dua kali lipat sambil mengurangi dampak lingkungan
·
Kami selalu percaya akan kekuatan brand
kami dalam meningkatkan kualitas kehidupan orang-orang dan dalam melakukan hal
yang benar. Semakin bertumbuhnya bisnis kami, meningkat pula tanggung jawab
kami. Kami mengenali tantangan global seperti perubahan iklim yang menjadi
kepedulian kita bersama. Mempertimbangkan dampak yang lebih luas dari tindakan
kami selalu menyatu dalam nilai-nilai kami dan merupakan bagian fundamental
mengenai siapa diri kami.
Tujuan & prinsip
Tujuan corporate kami adalah bahwa kesuksesan
memerlukan “standar tertinggi dari perilaku corporate terhadap setiap orang
yang bekerja dengan kami, komunitas yang kami sentuh dan lingkungan yang
terdampak dari pekerjaan kami.”
Selalu bekerja dengan integritas
Beroperasi
dengan integritas dan rasa hormat pada orang-orang, sentuhan bisnis kami pada
organisasi dan lingkungan selalu menjadi pusat dari tanggung jawab corporate
kami.
Dampak Positif
Kami
bertujuan memberikan dampak positif dengan berbagai cara: melalui brand
kami, melalui kegiatan komersial dan hubungan kami, melalui kontribusi
sukarela, serta berbagai cara lain dimana kami berhubungan dengan masyarakat.
Komitmen yang berlanjut
Kami juga
berkomitmen untuk terus meningkatkan cara dalam menangani dampak lingkungan dan
bekerja dengan tujuan jangka panjang kami dalam mengembangkan bisnis yang
berkelanjutan.
Menjalankan aspirasi kami
Tujuan corporate
kami telah memberikan aspirasi bagi kami untuk mengelola bisnis. Hal ini
diperkuat peraturan kami dalam prinsip-prinsip bisnis yang menjelaskan standar
operasional yang diikuti semua karyawan Unilever, dimanapun mereka berada
diseluruh dunia. Aturan ini juga mendukung pendekatan kami pada pemerintah
serta tanggung jawab corporate.
Bekerja dengan yang lain
Kami ingin
bekerja dengan para penyedia sumber daya yang memiliki nilai dan standar yang
sama dengan kami dalam bekerja. Peraturan tentang rekanan bisnis, sejalan
dengan peraturan prinsip bisnis kami, terdiri dari sepuluh prinsip yang
meliputi integritas bisnis dan tanggung jawab yang berhubungan dengan karyawan,
konsumen dan lingkungan.
Brand kami
“Dari
sampo yang lembut sampai sabun yang menyegarkan, semua produk kami memiliki
satu persamaan, yaitu membawa Anda pada kehidupan yang lebih baik”
Foods & Beverages
"Unilever
adalah salah satu dari perusahaan produsen produk makanan terkemuka dunia.
Semangat kami untuk memahami apa yang diinginkan dan diperlukan masyarakat dari
makanan mereka - dan apa yang mereka sukai darinya membuat brand-brand kami
menjadi pilihan masyarakat."
Bango
Bango, benar-benar kecap.
Blue Band
Blue band satukan hati bersama
anak-anak.
Buavita
Buavita jus buah yang enak dan
berkualitas
Royco
Memberdayakan wanita Indonesia
dan membantu memenuhi kebutuhan gizi keluarga
Sariwangi
Hangatnya kebersamaan bersama
Sariwangi.
Wall's
Wall’s membawa keceriaan dan
kegembiraan dalam kebersamaan.
Inovasi di Unilever
Inovasi adalah mesin penggerak pertumbuhan Unilever;
urat nadi kehidupan untuk bisnis kami. Masa depan kami bergantung pada
kemampuan kami untuk mengantarkan inovasi kepada secara lebih cepat dibanding
pesaing kami.
Kepemimpinan
Ilmu pengetahuan dan teknologi telah menjadi tulang
punggung dari merk Unilever selama kurang lebih 100 tahun.
Produk Baru yang Berbeda dari Lainnya
Misi kami – untuk
mengembangkan merk yang membantu para pemakainya merasa berpenampilan lebih
baik, merasa nyaman, dan lebih menikmati kehidupan – terwujud berdasarkan
kepiawaian ilmuwan kami dan teknologi yang memberikan solusi inovatif untuk
kebutuhan konsumen di masa kini dan masa mendatang, dan semua itu kami berikan
melalui berbagai merk dalam portfolio produk kami.
Track record kami
adalah yang terdepan dan filosofi kami dalam menggunakan kepemimpinan R & D
untuk memimpin inovasi yang mendunia dapat dilihat dari tiap langkah perjalanan
sejarah kami, dari pengembangan margarin yang diperkaya vitamin di masa depresi
tahun 1930 hingga tahun lalu ketika kami mengeluarkan pasta gigi dengan
teknologi optical-effect
yang dapat membuat gigi lebih putih.
Inovasi Berdasarkan Vitality
Kami selalu berusaha
fokus dalam merangkul ilmuwan dan pakar teknologi terbaik untuk bekerja dengan
kami, dan kini kami memiliki lebih dari 6.000 organisasi global R & D. Di
samping itu, melalui komitmen untuk membuka inovasi, kami berkolaborasi dengan
lebih banyak lagi ahli R & D dan institusi di seluruh dunia. Setiap
tahunnya, kami menghabiskan sekitar satu milyar Euro untuk R & D, dan kami
menerima antara 250 sampai 350 aplikasi hak paten tiap tahunnya.
Keahlian R & D di
Unilever sangatlah kaya dengan keunikannya yang meliputi inovasi dalam bidang
Makanan, Rumah Tangga & Perawatan Pribadi. Dalam beberapa tahun mendatang
kami akan terus mengolah keahlian ini untuk mengembangkan inovasi-inovasi yang
lebih besar yang meningkatkan vitality bagi kehidupan consumer
di seluruh penjuru dunia seraya meneruskan riset kami untuk consumer goods
di masa depan.Nantikanlah produk inovasi terbaik dari kami!
Professor
Geneviève Berger
Chief Research & Development Officer
Chief Research & Development Officer
Vindi
Banga
President Foods, Home & Personal Care
President Foods, Home & Personal Care
Divisi Research & development di Unilever
Inovasi adalah mesin penggerak pertumbuhan Unilever;
urat nadi kehidupan untuk bisnis kami. Masa depan kami bergantung pada
kemampuan kami untuk mengantarkan inovasi kepada secara lebih cepat dibanding
pesaing kami.
Jantung Bisnis Kami
Dalam perubahan pasar
yang sedemikian cepat, hal terpenting dalam inovasi hanyalah satu, yaitu untuk
terus berkembang. Research and Development (R & D) memainkan peran
utama dalam menciptakan gebrakan.Dan di Unilever, R & D merupakan bagian
dari investasi yang sejalan dengan strategi bisnis kami secara keseluruhan.
Inovasi dengan Manfaat Terbukti bagi Consumer
·
Di seluruh dunia,
kesehatan dan vitality berada di antara kebutuhan konsumen yang
terpenting, dan masyarakat berharap bahwa ilmu pengetahuan dan teknologi dapat
mempermudah mereka mencapai tujuan tersebut. Kami berusaha membangun kapasitas
R & D dalam semua pasar utama kami untuk lebih meningkatkan pemahaman
konsumen dan menawarkan solusi yang lebih tepat kepada mereka.
·
Daya beli tinggi di
pasar yang sedang berkembang maupun baru muncul telah melampaui gabungan pasar
Amerika, Eropa dan Jepang – dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dua kali lipat
lebih tinggi. Pasar yang sedang berkembang dan baru muncul tersebut juga
merupakan tempat tinggal populasi masyarakat di atas usia 60 tahun.
·
Di masa yang akan
datang, pasar ini akan diperhitungkan sebagai mayoritas konsumen bisnis kami
(2008: 48% dari penjualan). Langkah kami yang terus berkembang dan sejarah yang
kuat di wilayah-wilayah ini, serta pemahaman lokal yang luas mempermudah kami
dalam mengusung produk sesuai dengan kebutuhan masyarakat seiring pertumbuhan
badan, kesehatan, dan aspirasi mereka.
Lingkungan yang Berubah
Melihat ke depan, kami
menghadapi banyak tantangan. Kompetisi menjadi semakin ketat dan meningkat
secara global, sehingga penting bagi kami untuk memperkenalkan produk-produk
baru secara berkesinambungan dan meningkatkan produk yang sudah ada. Kunci
utama dalam hal ini adalah penemuan baru dan aplikasi teknologi baru yang tepat
untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang belum terpenuhi dan/atau meningkatkan
fungsi produk yang sudah ada.
Kami berusaha membangun
kapasitas R & D dalam semua pasar utama kami demi lebih meningkatkan
pemahaman konsumen dan menawarkan solusi yang lebih tepat kepada mereka.
Jaringan global R & D kami meliputi semua daerah, dan kami telah
berinvestasi dengan kuat dalam membangun Pusat R & D yang lebih besar di
Cina (Shanghai) dan India (Bangalore dan Mumbai), serta memastikan bahwa mereka
terhubung dengan pusat kami yang sebelumnya sudah ada di Eropa dan AS.
Kunci di balik kesuksesan
Ciri
khas aktivitas Research & Development adalah keterkaitan erat antara ilmu
pengetahuan, teknologi dan kebutuhan konsumen
Produk yang Didambakan Orang
Baik ketika para
peneliti kami tengah mencari kegunaan potensial dari area ilmu pengetahuan yang
muncul seperti microbiomics, atau koki dan pengembang
produk kami sedang mempelajari cara untuk membuat rasa sup lebih lezat, mereka
selalu bertanya pada diri mereka sendiri mengenai manfaat apa yang akan
diperoleh para konsumen.
Ahli R & D kami
secara berkesinambungan mengembangkan inovasi vitality dalam nutrisi,
kesehatan dan perawatan pribadi. Tujuan mereka adalah membantu menciptakan
produk yang memungkinkan orang-orang di seluruh dunia merasa nyaman,
berpenampilan baik dan lebih menikmati kehidupan.
Menemukan Keseimbangan
Dengan semakin
meningkatnya kompetisi, inovasi cepat menjadi kian penting. Tetapi terobosan
dari ilmuwan tidak selalu bisa diterapkan dengan cepat menjadi inovasi yang
diperlukan oleh konsumen. R & D selalu berkaitan dengan cara menemukan
keseimbangan antara riset jangka panjang dan medium hingga jangka pendek bagi
aplikasi teknologi hasil riset untuk menghasilkan produk-produk yang siap
dipasarkan.
Konsumen dan Warga Negara
Konsumen abad 21 juga
merupakan warga negara dengan kepedulian sosial dan lingkungan hidup yang
meningkat. Tetapi mereka tidak mau menukarkan efisiensi produk untuk manfaat
sosial dan lingkungan hidup mereka. Mereka mengharapkan kami untuk dapat
menyediakan solusi yang dapat memenuhi kebutuhan keduanya.
Hal ini memerlukan
keahlian penelitian dan teknologi yang lebih mendalam. Kami bekerja dengan
program pengukuran lingkungan hidup untuk memonitor secara berkala dan
meningkatkan kualitas emisi dari gas rumah kaca (misalnya: CO2), sampah,
penggunaan air di negara-negara yang bermasalah dengan air dan secara
berkelanjutan menggali materi yang bermanfaat untuk inovasi kami di penjuru
dunia.
Meningkatkan Kinerja
Inovasi tidak pernah
berhenti.Di masa globalisasi ini, tantangan dan kesempatan semakin meningkat. R
& D yang sebelumnya merupakan kegiatan lokal, kini mempunyai jaringan
global yang lebih dekat dengan pusat R & D untuk membangun dan menggunakan
keahlian kami dengan cara yang lebih efektif dan efisien.
Keahlian R & D kami
diterapkan untuk kategori makanan, rumah tangga dan perawatan pribadi, lagi-lagi
untuk memaksimalkan pemanfaatan investasi dalam R & D. Selain kemampuan
internal R & D, kami juga membangun keahlian dengan rekan eksternal untuk
menghadirkan terobosan baru, solusi yang lebih baik untuk consumer dan
pertumbuhan yang lebih cepat bagi Unilever.
Area inovasi
Unilever dikenal sebagai pemimpin dalam dunia Research & Development,
baik dalam hal inovasi (produk baru dan gabungannya) maupun renovasi
(memperbarui produk yang sudah beredar).
Reputasi R
& D yang kuat
Kami
mendaftarkan antara 250 dan 350 aplikasi hak paten baru dalam setahun dan
portfolio kami berisi lebih dari 20.000 hak paten dan aplikasi paten baru.
Dengan fokus pada pusat-pusat global dan regional serta beberapa tim
implementasi kecil di negara dan pabrik yang bersangkutan, kami menggunakan
sumber daya yang ada dengan sebaik-baiknya dan membawa inovasi yang lebih besar
pada pasar dalam kurun waktu lebih cepat.
Makanan dan
Nutrisi
Dengan
menyediakan makanan dengan rasa yang lebih nikmat dan sehat bagi anda, tujuan
kami adalah menjadi yang terdepan dalam bisnis makanan dan nutrisi. Untuk
mencapai hal tersebut, kami secara berkesinambungan meningkatkan profil nutrisi
dari bermacam produk kami dan memberikan konsumen pilihan yang lebih nikmat ,
lebih sehat, dan lebih banyak pilihan alami sesuai dengan fungsi makanan dengan
nilai lebih bagi kesehatan.
Sebagai contoh...
- Promise Activ Supershotsmenyediakan sterol tanaman alami yang secara klinis terbukti mampu secara aktif membantu mengangkat kolesterol sebagai bagian dari makanan rendah lemak.
- Hellmann’s Extra Lightuses citrus fibreuntuk membuat mayones yang rendah lemak dengan rasa yang lebih baik.
- Knorr Stockpot revolutionises bouillondengan format jelly baru yang menawarkan bouillon yang lebih segar, autentik dan beraroma lezat yang larut secara alami ke dalam makanan, menimbulkan aroma yang menggiurkan serta rasa alami dan lezat.
- Terobosan teknologi yang menggunakan Ice Structuring Protein (ISP) dalam es krim memungkinkan kami membawa pilihan yang lebih sehat dengan kualitas yang lebih baik.
- Catechin-rich teamembantu orang-orang menjaga penampilan tubuh mereka.
Kebersihan,
Kesehatan dan Kecantikan
Keinginan untuk lebih bersih, sehat, dan
berpenampilan baik adalah universal. Merk produk rumah tangga dan perawatan
pribadi kami mempromosikan kebersihan, kesehatan, dan kecantikan sejak abad
ke-19 dan terus berjalan memainkan peran utama dalam jutaan rumah di seluruh
dunia saat ini.
Sebagai contoh…
- The Vaseline Skin Fundmemberi akses informasi kepada satu juta orang mengenai perawatan kulit yang lebih baik.
- Tim Oral Care kami bermitra dengan dengan FDI World Dental Federation melancarkan program promosi dan pendidikan.
- Cairan pencuci piring dan tangan Sunlighthand diswashing liquid menggunakan formula konsentrasi ultra yang hanya perlu sedikit air dalam produksinya dengan kemasan ekonomis.
- Semua merk Rexona, Axe dan Dove disatukan dengan desain pengemasan yang ringan.
Cara kerja kami
Kami
mempekerjakan lebih dari 6.000 tenaga profesional Research & Development di
enam pusat riset global, tiga belas pusat pengembangan produk global dan Pusat
Implementasi Regional dan Nasional
Tujuan kami: membuat perbedaan
Misi R & D kami adalah ‘mencari
keunikan, mengantarkan, menopang dan bertumbuh besar’. Hal ini berarti membuat
produk baru yang berbeda, namun dengan manfaat yang terbukti dapat memenuhi
kebutuhan konsumen. Dengan melakukan yang terbaik, kami dapat memberikan kontribusi
pada perkembangan Unilever.
Mengatur agenda R & D
Proses dimulai dengan mendefinisikan
agenda R & D kami, mempertimbangkan strategi ‘merk dan kategori’ serta area
kategori silang seperti manfaat konsumen yang utama dan platform ilmu
pengetahuan serta teknologi.Area riset yang luas ini didefinisikan oleh Badan
Eksekutif Unilever.
Riset Global
Ilmuwan kami memantau ide dan
pengetahuan yang baru muncul, memadukan penemuan baru yang sesuai pada area
riset kategori silang kami yang luas dan memastikan bahwa riset tersebut sesuai
dengan proyek jangka panjang serta dipadukan dengan proyek kategori inovasi
berjangka waktu medium dan pendek.
Pengembangan Produk Global
Pengembangan produk global kami membuat
desain produk, memadukan temuan-temuan ilmu pengetahuan (sebagai contoh, bahan
fungsional yang baru) dengan kriteria lainnya termasuk penampilan produk,
kestabilan, pengemasan dan biaya.
Bekerja dengan Rekan Eksternal
Selain proses R & D, kami juga
menjalin hubungan kerja dengan institusi akademi dan pihak ketiga seperti
pemasok untuk memastikan akses yang optimal pada ilmu pengetahuan dan teknologi
yang terbaik, didalam dan diluar Unilever. Sebagai contoh adalah Pusat
Informatika Molekuler kami. Hubungan kerja kemitraan dengan Universitas
Cambridge dikenal secara luas sebagai contoh bagaimana akademi dan bisnis dapat
bekerja bersama untuk memberi manfaat pada ilmu pengetahuan, bisnis, dan
konsumen.
Inovasi yang bertanggung jawab
Kami percaya bahwa produk kami harus mampu memaksimalkan kenyamanan bagi
tiap individu dan komunitas mereka dan sebisa mungkin meminimalisir dampak yang
merugikan bagi lingkungan hidup dalam tiap fase kehidupan mereka.
Membantu orang
melakukan yang terbaik
Dewasa ini
semakin banyak orang peduli pada isu global seperti kemiskinan, perubahan iklim
dan menipisnya sumber daya alam. Demikian juga, semakin banyak konsumen yang
mencari produk-produk yang bisa membantu mereka melakukan yang terbaik.
Metrik Sosial,
Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Tujuan kami
adalah mengatur serta mengembangkan bisnis yang bertanggung jawab dan
berkelanjutan. Secara spesifik, tujuan tersebut termasuk dengan mengoptimalkan
fungsionalitas dan manfaat dari semua produk kami, meminimalisir sampah dan
meningkatkan eko-efisiensi dari pabrik, terutama yang berhubungan dengan emisi
CO2. Kami melakukan ini dengan memadukan metrik sosial, ekonomi dan lingkungan
hidup ke dalam rencana inovasi.
Beberapa contoh:
- Kami berinvestasi sekitar 2,4 juta Euro pada tahun 2007 – 2012 untuk mengurangi dampak dari perubahan iklim melalui program yang meliputi semua tahapan dari proses produksi Ben & Jerry’s di Eropa dan mengimbangi dampak yang muncul dengan investasi pada proyek energi bersih dengan Gold Standard.
- Tahun 2007, Small & Mighty menghemat 33 juta liter air dan plastik seukuran dengan 262 juta tas belanja dan 665 ton CO2.
- Desain Rexona 50 ml deodorant roll-on dan proses pembuatan dibenahi untuk mengurangi konsumsi energi sebesar enam juta kW per jam.
- Di bulan Oktober 2007, Lifebuoy meluncurkan Hari Mencuci Tangan Global di 70 negara, mendukung program PBB yang dapat menyelamatkan banyak jiwa dibandingkan dengan vaksin maupun campur tangan medis.
Pentingnya
Keamanan
Keamanan adalah
elemen yang penting dalam bisnis manapun. Dalam tahap mendesain produk
atau proses, kami memeriksa keamanan bahan mentah baru, pengembangan baru
bahan-bahan aktif, formula serta metodenya. Kebijakan keamanan kami
diberlakukan pada semua produk dimana pun produk tersebut dibuat atau dijual.
Struktur Tata Kelola
Berdasarkan Undang-Undang No.40 tahun 2007 tentang
Perseroan Terbatas dan Anggaran Dasar kami, Perseroan memiliki tiga organ
korporasi utama, yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi.
Dewan Komisaris dan Direksi, bersama-sama dengan Sekretaris Perusahaan dan
Komite-Komite di bawah Direksi, mengelola implementasi dari GCG.
Rapat Umum Pemegang Saham
·
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan
instansi pengelola Perseroan yang tertinggi. RUPS memiliki kekuasaan untuk
mengangkat dan memberhentikan para Komisaris dan Direksi, dan menetapkan
masalah-masalah penting lainnya yang berkenaan dengan bisnis dan operasi
Perseroan termasuk jumlah remunerasi para anggota Direksi dan Komisaris,
pembayaran dividen dan pembagian keuntungan, persetujuan tentang Laporan
Tahunan, penunjukan auditor independen, perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan
pendelegasian wewenang kepada Direksi untuk menindaklanjuti pokok-pokok
permasalahan yang dibahas dan disetujui oleh RUPS.
·
Berdasarkan ketentuan Undang-Undang, RUPS harus
diselenggarakan dalam jangka waktu enam bulan setelah berakhirnya tahun fiskal.
Pemberitahuan RUPS harus diumumkan di surat-surat kabar terkemuka dalam waktu
sekurang-kurangnya empat belas hari sebelum tanggal pertemuan. Pemberitahuan
tersebut harus mencantumkan informasi tentang siapa yang berhak hadir dan
ketentuan prosedur voting melalui kuasa. Auditor independen Perseroan serta
penasihat hukum juga berhak menghadiri RUPS.
·
RUPS Perseroan terakhir kali diselenggarakan
pada 29 Mei 2012. RUPS tersebut meratifikasi laporan keuangan yang diaudit dan
menyetujui Laporan Tahunan 2011; menyetujui pembayaran dividen final dan
interim untuk tahun 2011; menyetujui perubahan komposisi Dewan Komisaris dan
Direksi; memberi wewenang pada Dewan Komisaris untuk menunjuk kantor akuntan
publik guna melakukan audit laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2012.
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris mengawasi jalannya pengelolaan Perseroan yang
dilaksanakan oleh Direksi. Seperti tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan,
Dewan Komisaris menjalankan fungsi kepengawasan melalui komunikasi secara
teratur dengan Direksi dan komite-komite di bawah pengendaliannya dalam bentuk
laporan maupun pertemuan, dan memberikan nasihat kepada Direksi tentang
berbagai permasalahan manajemen yang penting. Dewan Komisaris bertanggung jawab
kepada RUPS, yang juga memiliki kewenangan untuk memberikan penugasan lain
kepada Dewan Komisaris dari waktu ke waktu.
Dewan Komisaris
sekurang-kurangnya memiliki tiga orang anggota, terdiri atas seorang Komisaris
Utama dan dua orang Komisaris atau lebih. Komposisi Dewan Komisaris
adalah:
Komisaris
Utama
: Peter Frank ter Kulve
Komisaris
Independen : Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen
: Bambang
Subianto
Komisaris
Independen : Erry Firmansyah
Komisaris
Independen : Hikmahanto Juwana
·
Komposisi ini telah sesuai dengan ketentuan
listing Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mensyaratkan sekurang-kurangnya 30%
anggota Dewan merupakan Komisaris Independen.
·
Anggota Dewan Komisaris diusulkan oleh Komite
Nominasi dan diangkat oleh RUPS. Masa jabatan Komisaris terhitung dari tanggal
penetapan oleh RUPS hingga pelaksanaan RUPS yang ketiga setelah penunjukan
Komisaris yang bersangkutan. Dalam hal terjadi penggantian sebelum berakhirnya
masa jabatan yang telah ditetapkan, maka anggota Dewan Komisaris yang baru akan
memangku jabatan hingga berakhirnya masa jabatan Komisaris yang
digantikannya.
·
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
rapat Dewan Komisaris dapat diselenggarakan setiap waktu. Pada lazimnya, rapat
tersebut diselenggarakan setiap kuartal. Pemberitahuan rapat harus dikirimkan
kepada seluruh anggota Dewan Komisaris, dengan menyebutkan agenda, tanggal,
waktu, dan tempat pertemuan. Risalah rapat disusun sesuai dengan ketentuan
Anggaran Dasar Perseroan dan berfungsi sebagai bukti yang sah atas peristiwa
pertemuan berikut hasil-hasil keputusan yang ditetapkan. Berdasarkan hasil
keputusan RUPS tahun 2011, para Komisaris sekarang dapat berpartisipasi dalam
rapat Dewan Komisaris melalui video conference atau teleconference.
Direksi
Direksi bertanggung jawab terhadap manajemen dan penyusunan rumusan
strategis Perseroan, serta untuk mengelola, memanfaatkan dan mempertahankan
aset-aset Perseroan selaras dengan tujuan dari Perseroan. Direksi juga
mempunyai kewenangan untuk mewakili Perseroan dalam segala urusan, termasuk di
hadapan Kantor Pengadilan; serta untuk melakukan segala macam tindakan, baik
yang berkaitan dengan manajemen maupun masalah-masalah lain, sesuai dengan
batasan yang diatur dalam Anggaran Dasar Perseroan.
Setelah diangkat, masing-masing Direktur menerima Director’s Manual
secara lengkap sekaligus menjalani orientasi secara penuh terhadap tugas dan
tanggungjawabnya. Direksi melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Dewan
Komisaris.
Dewan Direksi
sekurang-kurangnya memiliki lima anggota, yang meliputi seorang Direktur Utama
dan empat orang Direktur atau lebih. Komposisi Direksi adalah:
Presiden
Direktur :
Bapak Maurits Daniel Rudolf Lalisang
Direktur :
Bapak Franklin Chan Gomez
Direktur :
Ibu Enny Hartati Sampurno
Direktur :
Bapak Hadrianus Setiawan
Direktur :
Bapak Biswaranjan Sen
Direktur :
Bapak Vishal Gupta
Direktur :
Ibu Debora Herawati Sadrach
Direktur
: Ibu Ira Noviarti
Direktur :
Bapak Ainul Yaqin
Direktur &
Sekretaris
Perusahaan :
Sancoyo Antarikso
Anggota
Direksi diusulkan oleh Komite Nominasi dan diangkat oleh RUPS. Masa jabatan
anggota Direksi terhitung dari tanggal penetapan oleh RUPS hingga masa
penutupan RUPS ketiga berikutnya setelah pengangkatan anggota Direksi yang
bersangkutan. Dalam hal terjadi penggantian sebelum berakhirnya masa
jabatannya, anggota Direksi yang baru akan meneruskan masa jabatan yang tersisa
dari anggota Direksi yang digantikannya. Seluruh anggota Direksi merupakan
karyawan tetap dari Unilever Indonesia.
Direksi
mengadakan pertemuan sekurang-kurangnya sebulan sekali dan setiap waktu apabila
dipandang perlu. Risalah rapat dibuat oleh salah satu anggota rapat yang
ditunjuk oleh pimpinan rapat. Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan,
risalah rapat tersebut berfungsi sebagai bukti pertemuan yang sah berikut
hasil-hasil keputusan yang ditetapkan dalam rapat.
Komite Audit
Komite Audit membantu Dewan Komisaris dalam menjalankan fungsi
kepengawasannya dengan melaksanakan kajian atas integritas laporan keuangan
Unilever Indonesia; manajemen risiko dan pengendalian internal; kepatuhan
terhadap ketentuan hukum dan perundang-undangan; kinerja, kualifikasi dan independensi
auditor eksternal; dan implementasi dari fungsi audit internal. Komite Audit
mengkoordinasikan tugasnya secara erat dengan Unit Audit Internal dan Auditor
Eksternal.
Tugas dan Kewenangan
Tanggung jawab
Komite Audit, seperti tercantum dalam Piagam Komite Audit, mencakup:
•
Menelaah informasi keuangan yang akan dipublikasikan oleh Perseroan;
•
Menelaah kepatuhan Perseroan dengan ketentuan pasar modal dan peraturan terkait
lainnya;
•
Menelaah dan mengevaluasi pelaksanaan audit oleh auditor internal;
•
Menelaah paparan risiko Perseroan dan implementasi manajemen risiko serta
pengaturan pengendalian internal oleh Direksi;
•
Menelaah dan melaporkan setiap keluhan tentang Perseroan kepada Dewan
Komisaris;
•
Mengatur hubungan dengan auditor eksternal dan melakukan pembahasan secara
berkala dengan mereka selama periode audit;
•
Menelaah Piagam Komite Audit dan bila perlu melakukan penyempurnaan.
Komite Audit
mengadakan rapat minimal empat kali dalam setahun dan setiap kali dianggap
perlu. Rapat Komite Audit dapat dihadiri oleh Direktur Keuangan, Group Audit
Manager, Financial Controller, Sekretaris Perusahaan dan Auditor
Eksternal.
Komite Audit
diangkat oleh, dan bertanggung jawab secara langsung kepada Dewan Komisaris.
Komite Audit dipimpin oleh seorang Komisaris Independen Perseroan, sedangkan
dua anggota lain berasal dari luar Perseroan, sehingga menjamin kemandiriannya.
Keanggotaan Komite Audit per 31 Desember 2011 sebagai berikut:
Ketua
: Cyrillus Harinowo (Komisaris Independen)
Anggota :
Benny Redjo Setyono
Anggota :
Muhammad Saleh
Komite Nominasi dan Remunerasi
Komite Nominasi
dan Remunerasi bertanggung jawab untuk:
•
Menelaah dan merumuskan rekomendasi paket remunerasi Dewan Komisaris dan
Direksi sesuai dengan hak dan tanggung jawab mereka, dan menyampaikan
rekomendasi tersebut kepada Pemegang Saham untuk disahkan dalam instansi
(RUPS).
•
Perencanaan pencalonan dan nominasi calon yang akan diusulkan sebagai anggota
Dewan Komisaris, Direksi, dan/atau anggota berbagai Komite lainnya yang berada
di bawah kepengawasan Komite. Pengangkatan jabatan untuk anggota komite
tersebut berada di bawah kewenangan dan persetujuan dari instansi terpisah,
dalam hal Dewan Komisaris dan Direksi melalui RUPST.
Komite Nominasi
dan Remunerasi diangkat oleh, dan bertanggung jawab secara langsung kepada
Dewan Komisaris. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi per 31 Desember 2011
adalah:
Ketua
: Peter Frank ter Kulve
Anggota :
Maurits Daniel Rudolf Lalisang
Anggota :
Enny Hartati Sampurno
Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Investor
Sekretaris
Perusahaan merupakan penghubung utama antara Perseroan dan pemegang saham,
otoritas pasar modal, investor, analis dan masyarakat, serta menjalankan peran
utama dalam menjamin transparansi dalam pengungkapan informasi dan komunikasi
Perseroan, baik secara internal maupun eksternal. Cakupan tanggung jawab
Sekretaris Perusahaan meliputi:
•
Memantau kepatuhan Perseroan terhadap Undang-Undang Perseroan Terbatas dan
ketentuan serta peraturan lain yang terkait, Anggaran Dasar Perseroan, serta
ketentuan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan
berkoordinasi secara erat dengan Departemen Corporate Legal Affairs.
•
Menjalin komunikasi secara berkala dengan otoritas pasar modal, termasuk Badan
Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) dan Bursa Efek Indonesia
(BEI), yang berkaitan dengan permasalahan tata kelola, tindakan korporasi dan
transaksi material lainnya.
•
Memastikan bahwa Dewan Komisaris dan Direksi, media, investor, analis dan
masyarakat memperoleh informasi secara berkala tentang tindakan korporasi,
posisi keuangan dan transaksi material lainnya.
•
Menghadiri seluruh rapat Direksi dan Dewan Komisaris serta mencatat risalah
rapat.
•
Memastikan bahwa seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi selalu memperoleh
informasi terkini mengenai perubahan peraturan yang terkait dan implikasinya.
Sekretaris
Perusahaan dijabat oleh Bapak Sancoyo Antarikso.
Unilever Indonesia secara proaktif melibatkan para pemegang saham, analis
dan investor untuk memastikan bahwa mereka memperoleh informasi secara cepat
mengenai setiap perkembangan yang berkaitan dengan kinerja dan posisi
Perseroan. Seluruh pemegang saham memperoleh kesetaraan perlakuan terkait
dengan isi dan waktu pengungkapan dari setiap informasi material mengenai
Perseroan. Hubungan Investor merupakan unit kerja di bawah divisi Hubungan
Investor, dan berkoordinasi secara langsung dengan Direktur Keuangan.
Sesuai dengan ketentuan pengungkapan informasi, Perseroan menyampaikan
laporan secara teratur kepada Bapepam-LK dan BEI. Laporan juga disampaikan
melalui fasilitas e-reporting BEI, yaitu IDXNet.
Perseroan
menyelenggarakan program presentasi dan diskusi bagi para analis dan investor
institusional secara berkala sepanjang tahun. Kami juga menerbitkan siaran pers
secara teratur serta mengadakan paparan publik sekurang-kurangnya satu tahun
sekali untuk menyajikan informasi terkini tentang kinerja dan aktivitas kami
kepada pemegang saham, kalangan investor dan masyarakat umum. Pada 2011 kami
juga berperan serta dalam berbagai aktivitas investor eksternal, seperti UBS
Conference Indonesia serta Investor Summit dan Capital Market Expo 2011, yang
diselenggarakan oleh BEI.
Tujuan Tata Kelola
Unilever senantiasa mengambil tindakan untuk
memastikan agar prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dipahami dan
dipraktikkan oleh setiap insan perseroan.
Unilever
berkomitmen untuk menerapkan standar tata kelola perusahaan
tertinggi di seluruh operasional Perseroan. Prinsip-prinsip tata kelola
perusahaan yang baik tercermin pada nilai-nilai dan Prinsip Bisnis (CoBP)
kami serta proses bisnis, prosedur pengendalian dan standar operasi kami.
Selain itu, kami senantiasa mengambil tindakan untuk memastikan agar
prinsip-prinsip tersebut dipahami dan dipraktikkan oleh setiap insan Perseroan
dalam pekerjaan maupun perilaku mereka sehari-hari.
Kami meyakini bahwa beroperasi secara transparan dan bertanggung jawab
serta dilakukan untuk kepentingan para pemegang saham kami, tidak
hanya merupakan praktik bisnis yang baik namun juga penting bagi pencapaian
misi dan tujuan Perseroan sekaligus memastikan berlangsungnya
keberlanjutan Perusahaan. Prinsip tata kelola perusahaan yang kami laksanakan
selama ini bahkan telah melebihi proses kepatuhan terhadap ketentuan yang
berlaku.
Perseroan mempunyai kerangka kerja tata kelola perusahaan yang
baik, yang meliputi hubungan antara tiga badan pengambil keputusan tertinggi,
yaitu Rapat Umum Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi; tata hubungan antara
Perseroan dan pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya;
pengelolaan aset dan risiko sebagai penunjang pengembangan bisnis; kepatuhan;
pengembangan sumber daya manusia kami; praktik keselamatan kerja dan
pengelolaan lingkungan kami; serta pengembangan budaya perusahaan kami.
Kode Etik Perseroan
CoBP dapat diuraikan sebagai berikut:
Standar Perilaku
Dalam
melaksanakan semua kegiatan, kami melakukannya dengan penuh kejujuran,
integritas, keterbukaan serta menghormati hak azasi manusia, menjaga
kepentingan para karyawan kami dan menghormati kepentingan sah dari para relasi
kami.
Mematuhi
Hukum
Seluruh perusahaan Unilever dan para karyawannya berkewajiban mematuhi
ketentuan hukum dan peraturan masing-masing negara di tempat mereka
melaksanakan usahanya.
Karyawan
Unilever memiliki komitmen pada keanekaragaman dalam lingkungan kerja
yang diwarnai oleh sikap saling percaya dan ssaling menghormati dimana semua memiliki
rasa tanggung jawab atas kinerja dan reputasi Perseroan. Kami merekrut,
mempekerjakan, dan mengembangkan para karyawan hanya atas dasar kualifikasi dan
kemampuan yang dibutuhkan bagi pekerjaan yang harus dilakukan. Kami memiliki
komitmen untuk menyediakan kondisi kerja yang aman dan sehat. Kami tidak akan
menggunakan sarana kerja apapun yang bersifat memaksa atau mempekerjakan anak.
Kami bertekad bekerjasama dengan karyawan demi mengembangkan dan memperkuat
ketrampilan dan kemampuan setiap individu. Kami menghargai martabat dan hak
individu untuk kebebasan berserikat dalam satu asosiasi. Kami akan memelihara
terjalinnya komunikasi yang baik dengan para karyawan melalui informasi dari
perusahaan dan proses konsultasi.
Pemegang Saham
Unilever melaksanakan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip tata kelola
perusahaan yang baik dan bertaraf internasional. Kami menyediakan informasi
atas kegiatan kami, struktur dan situasi serta kinerja finansial kepada
pemegang saham pada waktunya secara teratur dan benar.
Mitra Usaha
Unilever memiliki komitmen tinggi dalam menjalin hubungan yang saling
bermanfaat dengan para pemasok, pelanggan, dan mitra usaha. Dalam jalinan
bisnis, kami mengharapkan para mitra kami untuk mematuhi prinsip bisnis yang
selaras dengan prinsip bisnis kami.
Keterlibatan pada masyarakat
Unilever berupaya
menjadi perusahaan yang dapat diandalkan, dan sebagai bagian integral dari
masyarakat serta memenuhi kewajiban terhadap masyarakat dan komunitas
setempat.
Kegiatan Umum
Perusahaan Unilever diharapkan untuk menggerakkan dan mempertahankan
kepentingan bisnisnya yang sah. Unilever akan bekerjasama dengan instansi
pemerintah dan organisasi lainnya, baik secara langsung maupun melalui
asosiasi-asosiasi dalam rangka mengembangkan legislasi dan peraturan lainnya
yang mungkin memengaruhi kepentingan bisnis. Unilever tidak mendukung partai
politik atau pun memberi sumbangan yang dapat membiayai kelompok-kelompok
tertentu yang kegiatannya diperkirakan akan mendukung kepentingan partai.
Lingkungan
Unilever memiliki komitmen untuk terus menerus mengadakan perbaikan dalam
pengelolaan dampak lingkungan dan mendukung sasaran jangka panjang untuk
mengembangkan suatu bisnis yang berkelanjutan. Unilever akan bekerjasama dalam
kemitraan dengan pihak lain untuk menggalakkan kepedulian lingkungan,
meningkatkan pemahaman akan masalah lingkungan dan menyebar-luaskan budaya
karya yang baik.
Inovasi
Dalam upaya melaksanakan inovasi ilmiah demi memenuhi kebutuhan konsumen,
kami akan senantiasa merujuk pada keinginan konsumen dan masyarakat. Kami akan
bekerja atas dasar keilmuan yang tepat, dan menerapkan standar keamanan produk
secara ketat.
Persaingan
Unilever percaya
akan persaingan ketat namun sehat dan mendukung pengembangan perundang-undangan
tentang prinsip persaingan yang wajar. Perusahaan Unilever beserta seluruh
karyawannya akan melakukan kegiatan atas dasar prinsip persaingan yang sehat
dan mengikuti semua peraturan yang berlaku.
Integritas Bisnis
Unilever tidak menerima ataupun memberi, baik secara langsung maupun
tidak langsung, suapan atau keuntungan lainnya yang tidak pantas demi
keuntungan bisnis atau finansial. Tidak satupun karyawan kami yang boleh
menawarkan, memberi atau menerima hadiah atau pembayaran yang merupakan, atau
dapat diartikan sebagai sarana suap. Setiap tuntutan, atau penawaran suap harus
ditolak langsung dan dilaporkan kepada manajemen. Catatan akuntansi Unilever
berikut dokumen pendukungnya harus secara tepat menjelaskan dan mencerminkan
kondisi transaksinya. Tidak ada transaksi dana atau aset yang disembunyikan
atau tidak dicatat. Semuanya akan dicatat serta dibukukan.
Benturan Kepentingan
Seluruh karyawan Unilever diharapkan menghindarkan diri dari kegiatan
pribadi dan kepentingan finansial yang dapat menyebabkan benturan kepentingan
dengan tanggung jawab mereka terhadap Perseroan. Seluruh karyawan Unilever
tidak dibenarkan mencari keuntungan pribadi atau bagi orang lain melalui
penyalahgunaan kedudukan mereka.
Kepatuhan, Pemantauan
dan Pelaporan
Kepatuhan terhadap CoBP merupakan syarat utama bagi keberhasilan dan
keberlanjutan bisnis kami. Direksi Unilever bertanggung jawab agar
prinsip-prinsip tersebut dikomunikasikan, dipahami dan dipatuhi oleh seluruh
karyawan.
Untuk pelaksanaan sehari-hari, tanggung jawab ini didelegasikan kepada
manajemen senior di area masing-masing. Sebagai bagian dari tanggung jawab ini,
dimana perlu, mereka harus memberikan pengarahan yang lebih rinci, yang
disesuaikan dengan keperluan setempat, disamping tanggung jawab untuk melakukan
pemantauan dan pelaporan tentang kepatuhan terhadap CoBP ini setiap
tahunnya.
Kepatuhan terhadap prinsip bisnis ini didukung dengan penelaahan dari
Dewan Komisaris dan Direksi yang dibantu oleh Komite Audit beserta para
eksekutif Unilever. Pelanggaran prinsip apa pun harus dilaporkan sesuai dengan
prosedur yang digariskan oleh Unilever. Direksi Unilever tidak akan menyalahkan
manajemen atas kehilangan bisnis akibat kepatuhan terhadap prinsip ini dan
terhadap kebijakan serta instruksi wajib lainnya. Direksi Unilever mengharapkan
agar para karyawan melaporkan kepada mereka, atau kepada manajemen senior
apabila terjadi pelanggaran atau dugaan pelanggaran prinsip ini. Sarana telah
disediakan bagi karyawan untuk dapat melaporkan secara rahasia dan tidak akan
dirugikan akibat pelaporan tersebut.
Mekanisme Pelaporan
Pelanggaran (whistleblower)
Unilever Indonesia telah mengatur mekanisme pelaporan (whistleblower)
untuk setiap kejadian pelanggaran atau dugaan pelanggaran terhadap CoBP maupun
terhadap setiap bentuk pelanggaran etika lainnya. Para karyawan dapat
melaporkan kejadian pelanggaran baik secara langsung kepada atasan langsung
maupun kepada Tim Blue Umbrella, yang mencakup departemen Human Resource,
Legal, Internal Audit dan Communication, yang dipimpin oleh Direktur Human Resource.
Setelah menerima
laporan, Tim Blue Umbrella menunjuk sebuah tim untuk melakukan penyelidikan
terhadap permasalahan tersebut. Selanjutnya akan dilakukan tindakan yang sesuai
terkait dengan setiap tindakan pelanggaran etika yang terbukti.
Seluruh laporan
tersebut akan dicatat dalam sebuah sistem yang dapat diakses oleh kantor-kantor
Unilever Regional maupun Global. Kantor-kantor tersebut juga melakukan
pemantauan terhadap penyelesaian kasus dan tindak lanjut yang diambil.
Para karyawan
memiliki pilihan untuk menyampaikan laporan melalui hotline Global Ethics
Unilever. Dalam hal demikian, permasalahan tersebut akan memperoleh tanggapan
dan tindak lanjut dari Unilever Global.
Pengendalian Internal
Unilever memiliki kerangka kerja pengendalian yang didokumentasikan,
ditelaah dan diperbaharui secara berkala oleh Direksi. Kerangka kerja tersebut
meliputi manajemen risiko, prosedur pengendalian internal dan pengendalian
pengungkapan informasi. Yang dirancang guna memberikan jaminan yang memadai,
namun tidak mutlak, bahwa aset-aset Perseroan terjaga, risiko bisnis telah
dinyatakan dan seluruh informasi yang perlu diungkapkan sudah dilaporkan ke
Direksi. Pengendalian ini mencakup risiko finansial, operasional, sosial,
strategis dan lingkungan, serta ketentuan perundang-undangan.
Kerangka kerja pengendalian didukung melalui CoBP, yang menetapkan
standar profesionalisme dan integritas untuk operasional Unilever di seluruh
dunia, kepatuhan terhadap Sarbanes-Oxley Act, khususnya section 404 tentang
proses Operational Control Assessment untuk keperluan pelaporan entitas induk,
yang mensyaratkan manajemen senior di setiap unit untuk melakukan penilaian
terhadap efektivitas pengendalian finansial.
Unit Internal Audit
Unit Audit Internal memberikan layanan konsultasi dan jaminan kemandirian
yang obyektif guna peningkatan efektivitas, disiplin dan integritas operasional
Perseroan sehingga menunjang pencapaian tujuan Perseroan.
Berdasarkan
Piagam Audit Internal, tanggung jawab Unit Audit Internal mencakup:
•
Mengidentifikasi dan mengevaluasi paparan risiko yang signifikan dan
berkontribusi terhadap peningkatan manajemen risiko serta sistem
pengendaliannya.
•
Membantu Perseroan dalam melaksanakan pengendalian yang efektif melalui
evaluasi efektivitas dan efisiensinya, serta mendorong upaya perbaikan secara
kontinyu untuk mencapai kondisi berikut:
-
Informasi keuangan dan operasional yang dapat diandalkan dan memiliki
integritas.
-
Oeprasional usaha dilaksanakan secara efisien dan mencapai hasil yang efektif.
-
Aset-aset Perseroan terjaga, dan
-
Tindakan dan keputusan Perseroan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan
serta peraturan yang berlaku.
Unit Audit Internal bertanggung jawab untuk menyusun rencana audit
tahunan melalui konsultasi dengan Direktur Utama dan Komite Audit, dan
disyaratkan dalam pelaksanaannya untuk mengkomunikasikannya secara intensif
dengan Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Audit. Sesudah kesimpulan dari
masing-masing audit, Unit ini bertugas membuat laporan tertulis mengenai
temuan, kesimpulan dan rekomendasi sekaligus mempresentasikan hasil
ringkasannya kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris.
Unit Audit Internal bertanggung jawab untuk menindak-lanjuti hasil audit
untuk memastikan tindakan manajemen telah diterapkan secara efektif atau bahwa
manajemen senior telah menerima risiko untuk tidak mengambil keputusan. Unit
ini juga membantu manajemen dalam kesesuaiannya dengan Sarbanes-Oxley Act,
khususnya section 404 untuk keperluan pelaporan entitas induk. Sedangkan tanggung
jawab penuh atas proses kepatuhan tetap berada di pundak manajemen.
Unit Audit Internal juga berkoordinasi dengan Auditor Eksternal terkait
dengan hasil auditnya terhadap laporan keuangan Perseroan.Unit ini diatur
berdasarkan Piagam Audit Internal, yang merinci struktur Unit Audit Internal,
tugas serta tanggung jawabnya. Unit ini dipimpin oleh Internal Audit Group
Manager, yang diangkat oleh Direksi setelah memperoleh persetujuan Dewan
Komisaris, dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama Perseroan.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Internal Audit Group Manager dibantu oleh sejumlah
auditor internal.
Bapak Ferry Arief
Sunandar adalah Internal Audit Group Manager saat ini.
Audit External
Laporan Keuangan Konsolidasian kami untuk tahun yang berakhir tanggal
31Desember 2011 diaudit oleh KAP Tanudiredja, Wibisana & Rekan (firma
anggota jaringan global PwC). Selain melaksanakan audit tersebut, KAP ini tidak
melakukan jasa non-audit apapun terhadap
Perseroan.
Implementasi Sistem Manajemen Mutu
Operasional usaha kami berlandaskan pada sejumlah sistem manajemen dengan
persyaratan mutu yang ketat. Produk-produk, pabrik-pabrik operasional dan
sistem-sistem internal kami telah memperoleh sertifikasi ISO 9001 selama lebih
dari sepuluh tahun, yang diverifikasi setiap tahun. Bahkan kami telah
menerapkan ISO 22000 Food Safety System untuk proses fabrikasi Foods &
Beverages kami, sedangkan sistem manajemen lingkungan kami telah memenuhi ISO
14001 Environmental Management Standard.
Keamanan produk selalu merupakan prioritas utama kami, dan kami telah
membangun lembaga Safety and Envrionmental Assurance Center (SEAC) guna
memberikan penilaian sekaligus jaminan terhadap produk maupun proses yang
berlangsung. Produk-produk baru dan teknologi baru menjalani proses keamanan
secara mandiri dan ketat, dan keseluruhan proses inovasi produk dihadapkan pada
penilaian keamanan dan kesehatan yang intensif, termasuk dari aspek penilaian
kepatuhan terhadap ketentuan peraturan maupun persyaratan legal. Serangkaian
penilaian tersebut dilakukan kembali sebelum peluncuran suatu produk.
Kadangkala, suatu produk secara insidental diluncurkan ke pasar tanpa melalui
standar keamanan dan kualitas yang tinggi. Produk-produk demikian mungkin
mengalami cacat kualitas, kontaminasi bahan mentah, ataupun pelabelan
ingredient yang salah.
Untuk memastikan terpenuhinya kualitas dalam mata rantai pasokan, para
pemasok hanya dapat diluluskan setelah menjalani audit yang cermat tentang
keandalan produk, manajemen mutu dan kepatuhan terhadap berbagai kriteria atas
dasar praktik bisnis yang wajar dan berkelanjutan. Setiap pasokan bahan mentah
harus melalui serangkaian checkpoint untuk memastikan keamanan dan kepatuhannya
dengan ketentuan peraturan dan persyaratan hukum yang berlaku.
Suara Konsumen
Perseroan menangani keluhan dan pertanyaan konsumen melalui sebuah
layanan konsumen khusus yang disebut “Suara Konsumen.” Melalui Suara Konsumen,
kami berupaya untuk mempererat hubungan antara Perseroan dengan para konsumen
dan pelanggan kami dengan memberikan respon atas aspirasi dan ekspektasi mereka
terhadap produk-produk kami, sekaligus untuk meningkatkan kepuasan mereka dalam
mengonsumsi produk-produk kami.
Suara Konsumen melayani Saluran Peduli Konsumen yang beroperasi selama
lima hari dalam seminggu, pada jam-jam kerja. Rincian dari para penelpon dijaga
kerahasiaannya. Para konsumen didorong untuk memanfaatkan saluran layanan
telepon untuk memberikan saran dan menyatakan kepuasan sekaligus keluhan dan
pertanyaan. Hasilnya, selama tahun 2011, terdapat 48.726 penerimaan telepon
berupa umpan-balik, dimana 90% berbentuk permintaan penjelasan. Seluruh keluhan
dan pertanyaan dapat dijawab dengan memuaskan.
Umpan balik dilayani sesuai dengan prosedur tetap yang ketat. Agen
Consumer Advisory Service (CAS) atau Layanan Saran Konsumen menerima umpan
balik dan memberikan tanggapan secara cepat, dimana mungkin, menggunakan
databaseproduct knowledge. Bila Agen CAS tidak dapat memberikan tanggapan,
selanjutnya dirujuk ke departemen yang terkait. Keluhan dikelompokkan dalam
kategori normal, prioritas utama dan urgent, selanjutnya tanggapan
dikoordinasikan dengan divisi yang terkait melalui perorangan yang
ditunjuk.
Temuan dan wawasan yang diperoleh dari Suara Konsumen dikomunikasikan
melalui Perseroan dalam bentuk Laporan Bulanan dan Online untuk masing-masing
brand. Setiap bulan, daftar “Umpan Balik Sepuluh Tertinggi” diserahkan kepada
manajemen senior untuk ditelaah lebih lanjut.
Kinerja dari Suara Konsumen kemudian di evaluasi melalui Studi Kepuasan
Konsumen secara berkala dan melalui pengecekan spontan dengan menggunakan
“mystery caller” untuk memastikan bahwa prosedur penanganan layanan telepon
sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Pengadaan Barang dan Jasa
Praktik-praktik pengadaan kami diatur oleh Prinsip Kemitraan Bisnis
Unilever dan Etika Sumber Pertanian Lestari. Prinsip Kemitraan Bisnis kami
dirancang untuk memastikan berlangsungnya kondisi kerja yang adil dalam mata
rantai pasokan, termasuk penghargaan terhadap hak-hak azasi manusia, kebebasan
berserikat, sistem penggajian dan waktu kerja yang sesuai dengan ketentuan
perundang-undangan di Indonesia. Kami juga berupaya untuk memastikan
bahwa para pemasok kami memenuhi standar kesehatan, keamanan dan perlindungan
lingkungan. Sedangkan Etika Sumber Pertanian Lestari bertujuan untuk mendorong
para pemasok dan petani untuk mengadopsi praktik-praktik perkebunan
lestari.
Kebijakan
kami dalam memperoleh sumber material memprioritaskan pada sumber-sumber lokal
dimana memungkinkan. Seluruh calon pemasok menjalani proses audit atas dasar
keandalan dan manajemen mutu mereka, dan kinerja lingkungan, hak-hak azasi,
serta semua isu sosial disaring melalui sejumlah kriteria Prinsip Kemitraan
Bisnis kami.
Perkara Hukum Material
Perseroan terlibat dalam
beberapa kasus hukum yang sedang berjalan terkait dengan pelaksanaan kegiatan
usaha Perseroan. Bagaimana pun juga, Perseroan meyakini bahwa kasus hukum yang
saat ini sedang berjalan tidak akan mempengaruhi secara material terhadap
kelangsungan usaha maupun kegiatan operasional Perseroan, termasuk jika putusan
lembaga peradilan tidak memenangkan Perseroan.
Akses Informasi
Informasi terkini
tentang pergerakan harga saham, tindakan korporasi dan laporan keuangan
kuartalan dan tahunan, serta siaran pers, presentasi dan informasi korporasi
lainnya tersedia di website kami, www.unilever.co.id. Kami juga menyambut
baik dan menanggapi setiap permintaan penjelasan, yang dapat dikirimkan setiap
waktu ke alamat:
PT Unilever Indonesia Tbk
Graha Unilever
Jl. Jend. Gatot
Subroto Kav. 15
Jakarta 12930
Tel :+62 21 526
2112
Fax: +62 21 526
2046
Tidak ada komentar:
Posting Komentar