SELAMAT DATANG DI ODHOSUKA.BLOGSPOT.COM DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA

TEORI SIMONE DE BEAUVIOR

BAB I
Garis Besar Pemikiran Simone de Beauvoir
Di kalangan para aktivis gender, Simone de Beauvoir merupakan salah satutokoh yang harus ditelaah. Karyanya, ‘Le Deuxième Sexe’ (1949) dicatat sebagai karyaklasik yang memberikan penerangan tentang ketertindasan perempuan selama ini dan telah memberikan pengaruh yang cukup signifikan dan mendorong inspirasi gerakan-gerakan pembebasan perempuan. Dan jika dilihat dari sejarah perkembangan feminismeSimone de Beauvoir dianggap sebagai pelopor teori feminisme yang sudah lebih subtantif dibandingkan dengan teori-teori yang sebelumnya. Secara umum pemikiran dari Simone de Beauvoir disebut dengan teorifeminisme. Teori feminisme sendiri memiliki beberapa definisi, Luce Irigaray menyebutkan bahwa konsep ‘feminisme’ adalah; “yang digambarkan oleh sistem social tentang pemberdayaan wanita”.Pengertian feminisme sendiri dalam KBBI adalah gerakan wanita yg menuntut persamaan hak sepenuhnya antara kaum wanita dan pria. Sedangkan gagasan teori feminisme secara umum adalah kenyataan teori yang muncul berdasarkan dari kesadaran bahwa adanya penyimpangan dalam sejarah dan keyakinan akan posisi kaum wanita selama ini.
Dalam perkembangan sejarahnya teori feminisme memiliki banyak jenis aliran, namun Rose Mary Tong, dalam bukunya Feminist Thought (1989) mengelompokan aliran feminisme menjadi tiga yakni feminisme liberal,radikal, dan sosialis, namun saat ini muncul pula aliran baru seperti feminisme post-modern. Teori Simone de Beauvoir sendiri tergolong ke dalam teori Feminisme Eksistensialis. Teori Feminisme Eksistensialis sendiri tergolong ke dalam teorifeminisme sosialis.Eksisitensialisme sendiri merupakan teori yang memandang segala fenomena dengan berpangkal kepada eksistensi manusia. Maksud dari eksistensi manusia sendiri adalah cara manusia berada di dunia ini. Martin Heidegger berpendapat bahwa manusia harus eksis karena ia terlempar begitu saja, bahwa adanya manusia adalah menuju kematian. Karena cemas dan prihatin, manusia sepanjang hidupnya mencari makna hidup bersama orang lain. Konsep keprihatinan dan konsep bersama dengan orang lain inilah yang nantinya akan sering digunakan oleh Simone de Beauvoir dan para feminis lainnya dalam gerakan feminisme di seluruh dunia. Teori Simone de Beauvoir sendiri berawal dari terminologi dasar filsafat eksistensialis, sehingga dalam teori tersebut terdapat banyak sumbangan konsep dari para filsuf eksistensialis seperti Heidegger dan Sarte. Dalam pemikirannya Simone deBeauvoir mengambil pengandaian dari Sarte yang terkenal yaikni Le Regard (sorotanmata).
Selain itu Simone de Beauvoir juga sependapat pada Sarte bahwa dalam relasi manusia selalu terjadi konflik intersubjektifitas, dimana masing-masing selalu berusaha menjadikan manusia yang lain sebagai objek dan tidak ingin dirinya yang menjadi objek. Bagi Simone de Beauvoir penyebab mengapa kaum wanita tertindas adalahdimana keberadaan kaum wanita yang keadaannya kurang dihiraukan dan bukan subjek absolut seprti kaum pria. Sehingga memunculkan pandangan bahwa subjek absoulutadalah kaum pria, sedangkan kaum wanita hanyalah objek lain (Other). Menurut Simone de Beauvoir proses tersebut berawal dari fakta biologis seperti peran reproduktif, ketidakseimbangan hormon, kelemahan organ tubuh wanita, dan sebagainya yang digabungkan dengan sejarah patriarka hingga akhirnya kaum wanita disudutkan kepada peran reproduksi dan domestik dan tanpa disadari sebenarnya wanita telah digiring kepada definisi makhluk yang tidak berkesadaran (être en soi). Hal inilah yang menjadikan dominasi terhadap kaum wanita sepanjang sejarah.
BAB II
Pemikiran Khas Dari Simone de Beauvoir
Pemikiran khas dari Simone de Beauvoir sangatlah menarik, ia menjelaskan secara jelas bagaimana sejarah dan keyakinan akan definisi tentang kaum wanita selama ini dan menurutnya selama ini telah terjadi kecacatan eksistensialis terhadap situasi kaum wanita. Sejarah telah menunjukan bagaimana kaum pria selalu menjadi pihak yang menggenggam kekuatan yang konkret dalam berbagai bidang sehingga dianggap sebagai keinginan kaum pria sendiri untuk mendominasi. Simone de Beauvoir juga menjelaskan bahwa kenyataannya mayoritas kaum wanita sebenarnya tidak menginginkan keluar dari dunia tradisional feminitas sepertimisalnya hal yang berhubungan dengan urusan rumah tangga. Harapan untuk keluar dari dunia tersebut sebenarnya ada namun tidak sepenuhnya.
Dalam perkembangannya anak perempuan telah disosialisasikan untuk menerima, menunggu, bahkan bergantung. Mereka percaya bahwa nantinya akan ada seorang pria yang datang untuk menyelamatkan hidupnya dan melindunginya untuk selamanya seperti dalam cerita dongeng maupun mitos masyarakat. Dari hal tersebut Simone de Beauvoir mengungkapkan bahwa unsur ketergantungan wanita tidak hanya bersumber dari mitos masyarakat saja, namun terlalu banyak faktor kehidupan di dalam sejarah yang tidak memungkinkan wanita untuk mandiri.
Selain itu, pemikiran khas Simone de Beauvoir lainnya adalah ia mengungkapkan bahwa dalam sebuah lembaga penikahan masih berlaku anggapan bahwa seorang suami adalah pelindung istrinya, namun kenyataanya dalam kehidupan rumah tangga sendiri masih sering terjadi kekerasan terhadap istri, sedangkan dalam kehidupan bermasyarakat gerak-gerik seorang istri masih terus diawasi hingga sangat mendetail dan masa depan istri seringkali dimanipulasi sesuai kehendak suami. Menurut Simone de Beauvoir wanita yang menikah hanyalah sekedar pesakitanyang bisa dipukuli dalam kehidupan pernikahan. Dalam kehidupan keluarga borjuis, Simone de Beauvoir sependapat dengan pernyataan Engels yang menyatakan bahwa dalam keluarga borjuis, wanita diperlakukan seperti private property yakni wanita maudikorbankan demi kepemilikan pribadi, sehingga menimbulkan pendapat bahwa semakin kaya kondisi ekonomi seorang suami, semakin tinggi tingkat ketergantungansang istri.
Dalam teorinya Simone de Beauvoir juga mengkaitkan fakta biologis yang membentuk proses kejiwaan seorang wanita yang antara lain disebabkan oleh faktor hormon dan peran reproduksinya yang sangat berpengaruh besar terhadap emosinya sehingga menciptakan banyak anggapan bahwa wanita memiliki masalah psikologis, meski begitu Simone de Beauvoir menolak anggapan-anggapan yang mengakibatkan konsep wanita dijadikan menjadi semacam produk personalitas yang mekanis. Selain itu, Simone de Beauvoir menganggap bahwa yang menjadi penyebab utama perkembangan-perkembangan kaum wanita adalah dalam perkembangan hidupnya kaum wanita sejak dini telah disosialisasikan sedemikian rupa sehingga kehilangan identitas dirinya seperti yang sejak kecil diberikan boneka dibandingkan dengan mainanmobil-mobilan ataupun mainan yang lain.

Simone de Beauvoir berpendapat bahwa dengan melarang kaum wanita bekerjadi luar rumah maka hal ini juga berarti menghalangi pencarian jati diri dan kebahagiaankaum wanita. Wanita sebaiknya dibiarkan menghadapi dunia dengan kekuatannyasendiri hingga lama-kelamaan sifat ketidakmandiriannya hilang secara berangsur-angsur. Simone de Beauvoir juga berpendapat bahwa upaya menyetarakan kaum wanita dengan kaum pria tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan dari masyarakat sekitar. Selain itu terdapat ungkapan dari Simone de Beauvoir yang sangat terkenal, cukup kontroversial, dan mengundang banyak reaksi yakni ‘On ne saît pas femme, on ledevient ’ (Orang tidak dilahirkan sebagai perempuan, melainkan menjadi perempuan). Ungkapannya tersebut dianggap sebagai deklarasi kemerdekaan kaum wanita akandominasi para kaum pria dalam masyrakat terutama dalam bidang politik dan pemerintahan.
BAB III
Pendapat Mengenai Teori Simone de Beauvoir
Pendapat saya mengenai teori feminisme eksistensialisme Simone de Beauvoir adalah dalam teori ini secara tidak langsung Simone de Beauvoir menaruh kecurigaan yang amat sangat besar terhadap lembaga pernikahan dimana ia menganggap bahwa seorang wanita ketika sudah menikah, ia akan menjadi pihak yang dijadikan objek oleh para kaum pria dan ditindas secara moral. Dan terdapat salah satu pernyataannya yang cukup mengiris hati yakni dikatakan bahwa kaum wanita dengan suka rela menyerahkan kebebasannya yang telah menjadi haknya sejak lahir pada lembaga pernikahan.
Menurut saya, tidak semua pernikahan yang terjadi saat ini seperti itu, bahkan menurut saya banyak pernikahan yang terjadi, dan kaum wanita tetap diberi kebebasan untuk melakukan apapun yang mereka inginkan untuk dirinya sendiri. Bahkan ada dibeberapa keluarga yang memutuskan untuk tidak memiliki anak karena dari pihak perempuan menginginkan hal itu, walaupun sangat jarang namun saya yakin hal tersebut ada. Yang jelas menurut saya tidak semua lembaga pernikahan itu buruk seperti yang diungkapkan oleh Simone de Beauvoir.


Hal lain yang menarik bagi saya untuk mengamati fenomena saat ini adalah keberadaan kaum wanita terutama di Indonesia yang masih senang untuk menjadi obyek kaum pria, hal ini terbukti dari penampilan beberapa kaum wanita yang berusaha menunjukkan kemolekan tubuhnya dan dengan sengaja menunjukkannya pada kaum pria, mereka berusaha untuk membentuk tubuh mereka agar terlihat molek dengan berbagai produk yang ditawarkan. Padahal saya sangat yakin bahwa kaum wanita pasti diciptakan bukan untuk melakukan hal yang sia-sia seperti itu. Saya sangat yakin dan percaya bahwa kaum wanita diciptakan memiliki potensi yang hebat, yang terkadang apabila kemampuan tersebut diolah dengan baik mereka dapat melebihi kemampuan kaum pria.
Banyak sudah contoh yang dapat membuktikan hal terebut, seperti Simone deBeauvoir sendiri bisa dijadikan sebagai sebuah contoh. Namun saya sependapat dengan pendapat dari Simone de Beauvoir yangmenyatakan bahwa jika kaum wanita terlalu bergantung kepada orang lain ataupunkepada kaum pria, hal itu bisa membuat kaum wanita sendiri merasa menderita danmerasa terpenjara. Saya juga yakin dan percaya bahwa bagaimanapun juga manusiadilahirkan untuk bebas memilih ingin bereksistensi menjadi apa dan bagaiman caramereka mengeksistensikan diri mereka masing-masing. Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan manusia itu sendiri, termasuk para kaum wanita, namun yang harusditekankan adalah keputusan tersebut harus tetap bertanggung jawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Tanah Grogot,Kabupaten Paser | OdhoSuka
Copyright © 2012. Odhosuka - All Rights Reserved
Design by Wahyu Desambodo
Proudly powered by Blogger