BAB I
Garis Besar Pemikiran Simone de Beauvoir
Di kalangan para aktivis gender, Simone de Beauvoir
merupakan salah satutokoh yang harus ditelaah. Karyanya, ‘Le Deuxième
Sexe’ (1949) dicatat sebagai karyaklasik yang memberikan penerangan
tentang ketertindasan perempuan selama ini dan telah memberikan pengaruh yang
cukup signifikan dan mendorong inspirasi gerakan-gerakan pembebasan perempuan.
Dan jika dilihat dari sejarah perkembangan feminismeSimone de Beauvoir dianggap
sebagai pelopor teori feminisme yang sudah lebih subtantif dibandingkan dengan
teori-teori yang sebelumnya. Secara umum pemikiran dari Simone de Beauvoir
disebut dengan teorifeminisme. Teori feminisme sendiri memiliki beberapa
definisi, Luce Irigaray menyebutkan bahwa konsep ‘feminisme’ adalah; “yang
digambarkan oleh sistem social tentang pemberdayaan wanita”.Pengertian
feminisme sendiri dalam KBBI adalah gerakan wanita yg menuntut persamaan hak
sepenuhnya antara kaum wanita dan pria. Sedangkan gagasan teori feminisme
secara umum adalah kenyataan teori yang muncul berdasarkan dari kesadaran
bahwa adanya penyimpangan dalam sejarah dan keyakinan akan posisi kaum wanita
selama ini.
Dalam perkembangan sejarahnya teori feminisme memiliki
banyak jenis aliran, namun Rose Mary Tong, dalam bukunya Feminist Thought (1989)
mengelompokan aliran feminisme menjadi tiga yakni feminisme liberal,radikal,
dan sosialis, namun saat ini muncul pula aliran baru seperti feminisme
post-modern. Teori Simone de Beauvoir sendiri tergolong ke dalam teori
Feminisme Eksistensialis. Teori Feminisme Eksistensialis sendiri tergolong ke
dalam teorifeminisme sosialis.Eksisitensialisme sendiri merupakan teori yang
memandang segala fenomena dengan berpangkal kepada eksistensi manusia. Maksud
dari eksistensi manusia sendiri adalah cara manusia berada di dunia ini. Martin
Heidegger berpendapat bahwa manusia harus eksis karena ia terlempar begitu
saja, bahwa adanya manusia adalah menuju kematian. Karena cemas dan prihatin,
manusia sepanjang hidupnya mencari makna hidup bersama orang lain. Konsep
keprihatinan dan konsep bersama dengan orang lain inilah yang nantinya akan
sering digunakan oleh Simone de Beauvoir dan para feminis lainnya dalam
gerakan feminisme di seluruh dunia. Teori Simone de Beauvoir sendiri berawal
dari terminologi dasar filsafat eksistensialis, sehingga dalam teori tersebut
terdapat banyak sumbangan konsep dari para filsuf eksistensialis seperti
Heidegger dan Sarte. Dalam pemikirannya Simone deBeauvoir mengambil pengandaian
dari Sarte yang terkenal yaikni Le Regard (sorotanmata).
Selain itu Simone de Beauvoir juga sependapat pada
Sarte bahwa dalam relasi manusia selalu terjadi konflik intersubjektifitas,
dimana masing-masing selalu berusaha menjadikan manusia yang lain sebagai objek
dan tidak ingin dirinya yang menjadi objek. Bagi Simone de Beauvoir penyebab
mengapa kaum wanita tertindas adalahdimana keberadaan kaum wanita yang
keadaannya kurang dihiraukan dan bukan subjek absolut seprti kaum pria.
Sehingga memunculkan pandangan bahwa subjek absoulutadalah kaum pria, sedangkan
kaum wanita hanyalah objek lain (Other). Menurut Simone de Beauvoir proses
tersebut berawal dari fakta biologis seperti peran reproduktif,
ketidakseimbangan hormon, kelemahan organ tubuh wanita, dan sebagainya yang
digabungkan dengan sejarah patriarka hingga akhirnya kaum wanita disudutkan kepada
peran reproduksi dan domestik dan tanpa disadari sebenarnya wanita telah digiring
kepada definisi makhluk yang tidak berkesadaran (être en soi). Hal inilah yang menjadikan
dominasi terhadap kaum wanita sepanjang sejarah.
BAB II
Pemikiran Khas Dari Simone de Beauvoir
Pemikiran khas dari
Simone de Beauvoir sangatlah menarik, ia menjelaskan secara jelas bagaimana
sejarah dan keyakinan akan definisi tentang kaum wanita selama ini dan
menurutnya selama ini telah terjadi kecacatan eksistensialis terhadap situasi kaum
wanita. Sejarah telah menunjukan bagaimana kaum pria selalu menjadi
pihak yang menggenggam kekuatan yang konkret dalam berbagai bidang
sehingga dianggap sebagai keinginan kaum pria sendiri untuk mendominasi. Simone
de Beauvoir juga menjelaskan bahwa kenyataannya mayoritas kaum wanita
sebenarnya tidak menginginkan keluar dari dunia tradisional feminitas
sepertimisalnya hal yang berhubungan dengan urusan rumah tangga. Harapan untuk
keluar dari dunia tersebut sebenarnya ada namun tidak sepenuhnya.
Dalam
perkembangannya anak perempuan telah disosialisasikan untuk menerima, menunggu,
bahkan bergantung. Mereka percaya bahwa nantinya akan ada seorang pria yang
datang untuk menyelamatkan hidupnya dan melindunginya untuk selamanya
seperti dalam cerita dongeng maupun mitos masyarakat. Dari hal tersebut Simone
de Beauvoir mengungkapkan bahwa unsur ketergantungan wanita tidak hanya
bersumber dari mitos masyarakat saja, namun terlalu banyak faktor kehidupan di
dalam sejarah yang tidak memungkinkan wanita untuk mandiri.
Selain itu,
pemikiran khas Simone de Beauvoir lainnya adalah ia mengungkapkan bahwa dalam
sebuah lembaga penikahan masih berlaku anggapan bahwa seorang suami adalah
pelindung istrinya, namun kenyataanya dalam kehidupan rumah tangga sendiri
masih sering terjadi kekerasan terhadap istri, sedangkan dalam kehidupan
bermasyarakat gerak-gerik seorang istri masih terus diawasi hingga sangat mendetail
dan masa depan istri seringkali dimanipulasi sesuai kehendak suami. Menurut
Simone de Beauvoir wanita yang menikah hanyalah sekedar pesakitanyang bisa
dipukuli dalam kehidupan pernikahan. Dalam kehidupan keluarga borjuis, Simone
de Beauvoir sependapat dengan pernyataan Engels yang menyatakan bahwa dalam keluarga
borjuis, wanita diperlakukan seperti private property yakni wanita
maudikorbankan demi kepemilikan pribadi, sehingga menimbulkan pendapat bahwa semakin
kaya kondisi ekonomi seorang suami, semakin tinggi tingkat ketergantungansang
istri.
Dalam teorinya
Simone de Beauvoir juga mengkaitkan fakta biologis yang membentuk proses
kejiwaan seorang wanita yang antara lain disebabkan oleh faktor hormon dan
peran reproduksinya yang sangat berpengaruh besar terhadap emosinya sehingga
menciptakan banyak anggapan bahwa wanita memiliki masalah psikologis, meski
begitu Simone de Beauvoir menolak anggapan-anggapan yang mengakibatkan konsep
wanita dijadikan menjadi semacam produk personalitas yang mekanis. Selain itu, Simone
de Beauvoir menganggap bahwa yang menjadi penyebab
utama perkembangan-perkembangan kaum wanita adalah dalam perkembangan
hidupnya kaum wanita sejak dini telah disosialisasikan sedemikian rupa sehingga
kehilangan identitas dirinya seperti yang sejak kecil diberikan boneka
dibandingkan dengan mainanmobil-mobilan ataupun mainan yang lain.
Simone de Beauvoir
berpendapat bahwa dengan melarang kaum wanita bekerjadi luar rumah maka hal ini
juga berarti menghalangi pencarian jati diri dan kebahagiaankaum wanita. Wanita
sebaiknya dibiarkan menghadapi dunia dengan kekuatannyasendiri hingga
lama-kelamaan sifat ketidakmandiriannya hilang secara berangsur-angsur. Simone
de Beauvoir juga berpendapat bahwa upaya menyetarakan kaum wanita dengan kaum
pria tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan dari masyarakat
sekitar. Selain itu terdapat ungkapan dari Simone de Beauvoir yang sangat
terkenal, cukup kontroversial, dan mengundang banyak reaksi yakni ‘On ne saît
pas femme, on ledevient ’ (Orang tidak dilahirkan sebagai perempuan,
melainkan menjadi perempuan). Ungkapannya tersebut dianggap sebagai deklarasi
kemerdekaan kaum wanita akandominasi para kaum pria dalam masyrakat terutama
dalam bidang politik dan pemerintahan.
BAB III
Pendapat Mengenai Teori Simone de Beauvoir
Pendapat saya mengenai teori feminisme
eksistensialisme Simone de Beauvoir adalah dalam teori ini secara tidak
langsung Simone de Beauvoir menaruh kecurigaan yang amat sangat besar terhadap
lembaga pernikahan dimana ia menganggap bahwa seorang wanita ketika sudah
menikah, ia akan menjadi pihak yang dijadikan objek oleh para kaum pria
dan ditindas secara moral. Dan terdapat salah satu pernyataannya yang cukup
mengiris hati yakni dikatakan bahwa kaum wanita dengan suka rela menyerahkan kebebasannya
yang telah menjadi haknya sejak lahir pada lembaga pernikahan.
Menurut saya, tidak semua pernikahan yang terjadi
saat ini seperti itu, bahkan menurut saya banyak pernikahan yang terjadi,
dan kaum wanita tetap diberi kebebasan untuk melakukan apapun yang mereka
inginkan untuk dirinya sendiri. Bahkan ada dibeberapa keluarga yang memutuskan
untuk tidak memiliki anak karena dari pihak perempuan menginginkan hal itu,
walaupun sangat jarang namun saya yakin hal tersebut ada. Yang jelas
menurut saya tidak semua lembaga pernikahan itu buruk seperti yang diungkapkan oleh
Simone de Beauvoir.
Hal lain yang menarik bagi saya untuk mengamati
fenomena saat ini adalah keberadaan kaum wanita terutama di Indonesia yang
masih senang untuk menjadi obyek kaum pria, hal ini terbukti dari
penampilan beberapa kaum wanita yang berusaha menunjukkan kemolekan tubuhnya
dan dengan sengaja menunjukkannya pada kaum pria, mereka berusaha untuk
membentuk tubuh mereka agar terlihat molek dengan berbagai produk yang
ditawarkan. Padahal saya sangat yakin bahwa kaum wanita pasti diciptakan bukan
untuk melakukan hal yang sia-sia seperti itu. Saya sangat yakin
dan percaya bahwa kaum wanita diciptakan memiliki potensi yang hebat, yang
terkadang apabila kemampuan tersebut diolah dengan baik mereka dapat melebihi
kemampuan kaum pria.
Banyak sudah contoh yang dapat membuktikan hal
terebut, seperti Simone deBeauvoir sendiri bisa dijadikan sebagai sebuah
contoh. Namun saya sependapat dengan pendapat dari Simone de Beauvoir
yangmenyatakan bahwa jika kaum wanita terlalu bergantung kepada orang lain
ataupunkepada kaum pria, hal itu bisa membuat kaum wanita sendiri merasa
menderita danmerasa terpenjara. Saya juga yakin dan percaya bahwa bagaimanapun
juga manusiadilahirkan untuk bebas memilih ingin bereksistensi menjadi apa dan
bagaiman caramereka mengeksistensikan diri mereka masing-masing. Keputusan
tersebut sepenuhnya berada di tangan manusia itu sendiri, termasuk para
kaum wanita, namun yang harusditekankan adalah keputusan tersebut harus tetap
bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar