KOMPENSASI
A. Pentingnya
Kompensasi
Karyawan adalah setiap orang yang bekerja dengan menjual
tenaganya (fisik dan pikiran) kepada suatu perusahaan dan memperoleh balas jasa
sesuai dengan peraturan atau perjanjian.
Menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan
bahwa Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang, langsung
yang diterima karyawan sebagal imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik
kepada karyawan tetap serta mempunyaijaminan yang pasti. Maksudnya, gaji akan
tetap dibayarkan walaupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.
Upah adalah balas jasa yang dibayarkan
kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati
membayamya.
Upah insentif, adalah
tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di
atas prestasi standar. Upah
insentif ini merupakan alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam
pemberian kompensasi.
Kompensasi
(balas jasa) langsung merupakan hak bagi karyawan dan menjadi kewajiban perusahaan
untuk membayamya.
B. Pemberian
Kompensasi
Program
kompensasi atau balas jasa umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan,
karyawan, dan pemerintah/masyarakat. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan
bagi semua pihak hendaknya program kompensasi ditetapkan berdasarkan prinsip
adil dan wajar, undang‑undang perburuhan, serta memperhatikan intemal dan
ekstemal konsistensi.
Program kompensasi harus
dapat menjawab pertanyaan apa yang mendorong seseorang bekerja dan mengapa ada
orang yang bekeja keras, sedangkan orang lain bekerjanya sedang‑sedang saja.
Peterson
dan Plowman mengatakan bahwa orang mau bekeria karena hal‑hal berikut.
I . The
desire to live, artinya
keinginan untuk hidup merupakan keinginan utama dari setlap orang. Manusia
bekeria untuk dapat makan dan makan untuk dapat melanjutkan hidupnya.
2. The
desire for posession, artinya
keinginan untuk memiliki sesuatu merupakan keinginan manusia yang kedua dan ini
salah satu mengapa manusia mau bekerja.
3. The
desire fo rpower, artinya
keinginan akan kekuasaan merupakan keinginan selangkah di atas keinginan untuk
memiliki, mendorong orang mau bekerja.
4. The
desirefor recognation, artinya
keinginan akan pengakuan merupakan jenis terakhir darl kebutuhan dan juga
mendorong orang untuk bekerja.
C.
Tujuan pemberian kompensasi.
Tujuan
pemberian kompensasi (balasiasa) antara lain adalah sebagal ikatan keria sama,
kepuasaan kerja, pengadaan efektif, motivas], stabilitas karyawan, disiplin,
serta pengaruh serikat buruh dan pemerintah.
a. Ikatan Kerja Sama
b. Kepuasan Kerja
c. Pengadaan Efektif
d.
Stabilitas Karyawan
f. Disiplin
g. Pengaruh
Serikat Buruh
h. Pengaruh
Pemerintah
D. Asas Kompensasi
Program
kompensasl (balas jasa) harus ditetapkan atas asas adil dan layak serta dengan
memperhatikan undang‑undang perburuhan yang berlaku. Prinsip adil dan layak harus
mendapat perhatian dengan sebaik‑balknya supaya balasjasa yang akan diberikan
merangsang gairah dan kepuasan kerja karyawan.
a.
Asas Adil
b. Asas Layak dan Wajar
D. Metode Kompensasi
Metode
kompensasi (balas jasa) dikenal metode tunggal dan metode jamak.
a. Metode Tunggul
b. Metode
Jamak
E. Sistem Pembayaran
1. Sistem
Waktu
Dalam sistem waktu, besamya kompensasi (gajI, upah)
ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam, minggu, atau bulan.
2. Sistem Hasil (Output)
Dalam
sistem hasil, besamya kompensasl/upah ditetapkan atas kesatuan unit yang
dihasilkan pekerja, sepem per potong, meter, liter, dan kilogram.
3. Sisfem
Borongon
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa
didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetapan besamya balas
jasa berdasarkan sistem borongan cukup rumit lama mengerjakannya, serta banyak
alat vang diperlukan untuk menyesalkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar