SELAMAT DATANG DI ODHOSUKA.BLOGSPOT.COM DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA

Penjelasan Tentang Pentingnya Penilaian Karya Dari Hasil Suatu Pekerjaan


PENILAIAN KARYA

Pengantar
Perkataan karya dimaksudkan adalah hasil pelaksanaan suatu pekerjaan, baik bersifat fisik/material maupun non‑fisik/non‑material. Setiap pekerja dalam melaksanakan tugas‑tugasnya sebagaimana terdapat di dalam Deskripsi Pekerjaan/Jabatan, perlu dinilai hasilnya setelah tenggang waktu tertentu. Usaha tersebut merupakan Kegiatan Manajemen SDM, yang berangkai dengan kegiatan‑kegiatannya yang lain.


A PENGERTIAN PENILAIAN KARYA.
Dari uraian singkat di atas berarti hakekat dari Penilaian Karya sebagai kegiatan Manajemen SDM adalah proses pengamatan (observasi) terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh seorang pekerja. Dari hasil observasi (penga­matan) itu dilakukan pengukuran yang dinyatakan dalam bentuk penetapan keputusan mengenai keberhasilan atau kegagalannya dalam bekerja.
Penilaian tersebut dilakukan sebagai proses mengungkapkan kegiatan manusia dalam bekerja, yang sifat dan bobotnya ditekankan pada perilaku manusia sebagai perwujudkan dimensi kemanusiaan, maka pengukuran yang dilakukan bukan secara eksak/matematis yang bersifat pasti. Pengukuran secara eksak/matematis tidak mungkin dilakukan dalam Penilaian Karya, karena obyeknya adalah perilaku manusia yang unik/rumit dan kompleks. Di antaranya penilaian Karya sulit untuk melepaskan kegiatannya dari aspek emosionalitas para pekerja sebagai manusia. Aspek ini sangat mudah menimbulkan perasaan tersinggung karena sifat sensitif manusia, bilamana hasil Penilaian Karya dirasakan tidak sesuai dengan kegiatan atau usaha yang telah dilakukannya. Dalam keadaan seperti itu pada hakekatnya Penilaian Karya merupakan kegiatan intervensi organisasi/perusahaan terhadap kehidupan pekerja sebagai individu yang memiliki hak‑hak asasi yang dilindungi. Penilaian Karya yang kegiatannya sering menyentuh kelemahan atau kekurangan individu, kerap kali juga dirasakan sebagai pelanggaran terhadap hak‑hak asasi tersebut. Untuk itu para penilai seperti supervisor yang mewakili organisasi/perusahaan dalam melakukan Penilaian Karya, berkewajiban untuk bertindak hati‑hati dengan tidak mengabaikan hak‑hak asasi para pekerja sebagai manusia.

B. TUJUAN PENILAIAN KARYA
Berikut ini akan diketengahkan beberapa versi perumusan Tujuan Umum Penilaian Karya.
a.  Penilaian Karya bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan pekerjaan para pekerja, dengan memberikan bantuan agar setiap pekerja mewujudkan dan mempergunakan potensi yang dimilikinya secara maksimal dalam melaksanakan missi organisasi/perusahaan melalui pelaksanaan pekedaan masing‑masing.
b.  Penilaian Karya bertujuan untuk menghimpun dan mempersiapkan informasi bagi pekerja dan para. manajer dalam membuat keputusan yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan bisnis organisasi/perusahaan di tempatnya bekerja.
c.  Penilaian Karya secara umum bertujuan untuk menyusun inventarisasi SDM di lingkungan organisasi/perusahaan, yang dapat digunakan dalam mendesain hubungan antara atasan dan bawahan, guna mewujudkan saling pengertian dan penghargaan dalam rangka mengembangkan keseimbangan antara keinginan pekerja secara individual dengan sasaran organisasi/pe­rusahaan.
Sejalan dengan uraian‑uraian di atas, maka tujuan umum Penilaian Karya berikutnya adalah sebagai berikut:
d.  Penilaian Karya bertujuan untuk meningkatkan motivasi kerja, yang berpengaruh pada prestasi para pekerja dalam melaksanakan tugas­tugasnya. Untuk itu hasil Penilaian Karya perlu diketahui oleh para pekeda. Dari satu sisi pengetahuan tentang keberhasilannya, akan menjadi motivasi untuk mempertahankannya dan bahkan lebih meningkatkannya di masa depan. Sebaliknya informasi kegagalan dapat digunakan oleh organisasi/perusahaan dalam usaha mendorong pekerja memperbaiki kekurangan atau kelemahannya, agar di masa depan prestasi kerjanya lebih meningkat. Dengan kata lain Penilaian Karya bertujuan untuk meningkatkan prestasi kerja SDM.

2.  Tujuan khusus
Tujuan Khusus Penilaian Karya adalah sebagai berikut:
a.  Penilaian Karya merupakan kegiatan yang hasilnya dapat dijadikan dasar dalam melakukan promosi, menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang keliru, menegakkan disiplin sebagai kepetingan bersama, menetapkan pemberian penghargaan/balas jasa, dan merupakan ukuran dalam mengu­rangi atau menambah pekerja melalui perencanaan SDM.
b.  Penilaian Karya menghasilkan informasi yang dapat dipergunakan sebagai kriteria dalam membuat tes (test) yang validitasnya tinggi. Dengan kata lain informasi Penilaian Karya dapat digunakan untuk keperluan rekrutmen dan seleksi, karena dengan tes yang valid akan diperoleh hasil berupa skor (nilai) yang dapat digunakan untuk memprediksi kemampuan calon pekeda dalam mengisi kekosongan.
c.  Penilaian Karya menghasilkan infonnasi sebagai umpan balik (feed back) bagi pekeda dalam meningkatkan efisiensi keduanya, dengan memperbaiki kekurangan atau kekeliruannya dalam melaksanakan pekerjaan. Di samping itu pekerja yang berstatus sebagai bawahan, dapat pula mem­pergunakan informasi hasil Penilaian Karya untuk pengembangan diri masing‑masing secara individual. Pengembangan diri itu akan berdampak positif bagi pengembangan karier di lingkungan organisasi/perusahaan tempatnya bekerja. Untuk itu setiap pekerjaan harus berusaha mempertahankan hasil Penilaian Karya yang menunjukkan keberhasilan atau prestasinya dalam bekerja. Sebaliknya sebagaimana dikatakan di atas, harus berusaha pula memperbaiki kegagalannya, sebagaimana terdapat dalam hasil Penilaian Karya.
d.  Penilaian Karya berisi informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan pekerja dalam meningkatkan prestasi kerja­nya, baik yang berkenaan dengan pengetahuan dan keterampilan/keahlian dalam bekerja, maupun yang menyentuh sikap terhadap pekerjaannya.
e.  Penilaian Karya memberikan informasi tentang spesifikasi jabatan, baik menurut pembidangannya maupun berdasarkan penjenjangannya dalam struktur organisasi/perusahaan. Spesifikasi itu dapat membantu dalam memecahkan masalah organisasi/perusahaan
f.   Penilaian Karya yang harus dilaksanakan oleh manajer atau supervisor, dengan atau tanpa kerjasama petugas manajemen SDM terhadap bawahannya, akan meningkatkan komunikasi sebagai usaha mewujudkan hubungan manusiawi yang harmonis antar atasan dan bawahan. Hubungan itu dapat dikembangkan, terutama jika Penilaian Karya dilaksanakan dengan metode interviu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Tanah Grogot,Kabupaten Paser | OdhoSuka
Copyright © 2012. Odhosuka - All Rights Reserved
Design by Wahyu Desambodo
Proudly powered by Blogger