PENILAIAN
KARYA
Pengantar
Perkataan
karya dimaksudkan adalah hasil pelaksanaan suatu pekerjaan, baik bersifat
fisik/material maupun non‑fisik/non‑material. Setiap pekerja dalam melaksanakan
tugas‑tugasnya sebagaimana terdapat di dalam Deskripsi Pekerjaan/Jabatan, perlu
dinilai hasilnya setelah tenggang waktu tertentu. Usaha tersebut merupakan
Kegiatan Manajemen SDM, yang berangkai dengan kegiatan‑kegiatannya yang lain.
A
PENGERTIAN PENILAIAN KARYA.
Dari
uraian singkat di atas berarti hakekat dari Penilaian Karya sebagai kegiatan Manajemen
SDM adalah proses pengamatan (observasi) terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh
seorang pekerja. Dari hasil observasi (pengamatan) itu dilakukan pengukuran
yang dinyatakan dalam bentuk penetapan keputusan mengenai keberhasilan atau
kegagalannya dalam bekerja.
Penilaian
tersebut dilakukan sebagai proses mengungkapkan kegiatan manusia dalam bekerja,
yang sifat dan bobotnya ditekankan pada perilaku manusia sebagai perwujudkan
dimensi kemanusiaan, maka pengukuran yang dilakukan bukan secara
eksak/matematis yang bersifat pasti. Pengukuran secara eksak/matematis tidak
mungkin dilakukan dalam Penilaian Karya, karena obyeknya adalah perilaku
manusia yang unik/rumit dan kompleks. Di antaranya penilaian Karya sulit untuk
melepaskan kegiatannya dari aspek emosionalitas para pekerja sebagai manusia.
Aspek ini sangat mudah menimbulkan perasaan tersinggung karena sifat sensitif
manusia, bilamana hasil Penilaian Karya dirasakan tidak sesuai dengan kegiatan
atau usaha yang telah dilakukannya. Dalam keadaan seperti itu pada hakekatnya
Penilaian Karya merupakan kegiatan intervensi organisasi/perusahaan terhadap
kehidupan pekerja sebagai individu yang memiliki hak‑hak asasi yang dilindungi.
Penilaian Karya yang kegiatannya sering menyentuh kelemahan atau kekurangan
individu, kerap kali juga dirasakan sebagai pelanggaran terhadap hak‑hak asasi
tersebut. Untuk itu para penilai seperti supervisor yang mewakili
organisasi/perusahaan dalam melakukan Penilaian Karya, berkewajiban untuk
bertindak hati‑hati dengan tidak mengabaikan hak‑hak asasi para pekerja sebagai
manusia.
B. TUJUAN PENILAIAN KARYA
Berikut ini akan diketengahkan
beberapa versi perumusan Tujuan Umum Penilaian Karya.
a. Penilaian
Karya bertujuan untuk memperbaiki pelaksanaan pekerjaan para pekerja, dengan
memberikan bantuan agar setiap pekerja mewujudkan dan mempergunakan potensi
yang dimilikinya secara maksimal dalam melaksanakan missi organisasi/perusahaan
melalui pelaksanaan pekedaan masing‑masing.
b. Penilaian
Karya bertujuan untuk menghimpun dan mempersiapkan informasi bagi pekerja dan
para. manajer dalam membuat keputusan yang dapat dilaksanakan, sesuai dengan
bisnis organisasi/perusahaan di tempatnya bekerja.
c. Penilaian
Karya secara umum bertujuan untuk menyusun inventarisasi SDM di lingkungan
organisasi/perusahaan, yang dapat digunakan dalam mendesain hubungan antara
atasan dan bawahan, guna mewujudkan saling pengertian dan penghargaan dalam
rangka mengembangkan keseimbangan antara keinginan pekerja secara individual
dengan sasaran organisasi/perusahaan.
Sejalan dengan uraian‑uraian di atas,
maka tujuan umum Penilaian Karya berikutnya adalah sebagai berikut:
d. Penilaian Karya bertujuan untuk meningkatkan
motivasi kerja, yang berpengaruh pada prestasi para pekerja dalam melaksanakan
tugastugasnya. Untuk itu hasil Penilaian Karya perlu diketahui oleh para
pekeda. Dari satu sisi pengetahuan tentang keberhasilannya, akan menjadi
motivasi untuk mempertahankannya dan bahkan lebih meningkatkannya di masa
depan. Sebaliknya informasi kegagalan dapat digunakan oleh
organisasi/perusahaan dalam usaha mendorong pekerja memperbaiki kekurangan atau
kelemahannya, agar di masa depan prestasi kerjanya lebih meningkat. Dengan kata lain Penilaian
Karya bertujuan untuk meningkatkan prestasi kerja SDM.
2. Tujuan
khusus
Tujuan
Khusus Penilaian Karya adalah sebagai berikut:
a. Penilaian
Karya merupakan kegiatan yang hasilnya dapat dijadikan dasar dalam melakukan
promosi, menghentikan pelaksanaan pekerjaan yang keliru, menegakkan disiplin
sebagai kepetingan bersama, menetapkan pemberian penghargaan/balas jasa, dan
merupakan ukuran dalam mengurangi atau menambah pekerja melalui perencanaan
SDM.
b. Penilaian
Karya menghasilkan informasi yang dapat dipergunakan sebagai kriteria dalam
membuat tes (test) yang validitasnya tinggi. Dengan kata lain informasi
Penilaian Karya dapat digunakan untuk keperluan rekrutmen dan seleksi,
karena dengan tes yang valid akan diperoleh hasil berupa skor (nilai) yang
dapat digunakan untuk memprediksi kemampuan calon pekeda dalam mengisi
kekosongan.
c. Penilaian
Karya menghasilkan infonnasi sebagai umpan balik (feed back) bagi pekeda
dalam meningkatkan efisiensi keduanya, dengan memperbaiki kekurangan atau
kekeliruannya dalam melaksanakan pekerjaan. Di samping itu pekerja yang
berstatus sebagai bawahan, dapat pula mempergunakan informasi hasil Penilaian
Karya untuk pengembangan diri masing‑masing secara individual. Pengembangan
diri itu akan berdampak positif bagi pengembangan karier di lingkungan
organisasi/perusahaan tempatnya bekerja. Untuk itu setiap pekerjaan harus
berusaha mempertahankan hasil Penilaian Karya yang menunjukkan keberhasilan
atau prestasinya dalam bekerja. Sebaliknya sebagaimana dikatakan di atas, harus
berusaha pula memperbaiki kegagalannya, sebagaimana terdapat dalam hasil
Penilaian Karya.
d. Penilaian
Karya berisi informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi kebutuhan
pekerja dalam meningkatkan prestasi kerjanya, baik yang berkenaan dengan
pengetahuan dan keterampilan/keahlian dalam bekerja, maupun yang menyentuh
sikap terhadap pekerjaannya.
e. Penilaian Karya memberikan informasi tentang
spesifikasi jabatan, baik menurut pembidangannya maupun berdasarkan
penjenjangannya dalam struktur organisasi/perusahaan. Spesifikasi
itu dapat membantu dalam memecahkan masalah organisasi/perusahaan
f. Penilaian
Karya yang harus dilaksanakan oleh manajer atau supervisor, dengan atau tanpa
kerjasama petugas manajemen SDM terhadap bawahannya, akan meningkatkan
komunikasi sebagai usaha mewujudkan hubungan manusiawi yang harmonis antar
atasan dan bawahan. Hubungan itu dapat dikembangkan, terutama jika Penilaian
Karya dilaksanakan dengan metode interviu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar