![]() |
Kue Coklat buatan mama |
Tampilkan postingan dengan label Seputar Produk Barang Dan Jasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Produk Barang Dan Jasa. Tampilkan semua postingan
Pentingnya Audit SDM Untuk Mengetahui Kinerja Karyawan
Audit SDM
Pengantar
Audit SDM merupakan tindak lanjut dari realisasi perencanaan‑perencanaan
yang telah dilakukan. Audit SDM penting dan mutlak harus dilakukan untuk mengetahui
apakah para karyawan bekerja dengan baik dan berperilaku sesuai rencana.
Pelaksanaan audit SDM ini sangat penting bagi perusahaan maupun bagi karyawan
yang bersangkutan.
A. Kepentingan Audit bagi
Perusahaan
- Untuk mengetahui prestasi karyawan.
- Untuk menetapkan besamya kompensasi karyawan bersangkutan.
- Untuk mengetahui kreativitas dan perilaku karyawan.
- Untuk menetapkan apakah karyawan perlu dimutasi (vertikal atau horizontal) danataudiberhentikan.
- Untuk mengetahui apakah karyawan itu dapat bekerja sama dengan karyawan lainnya.
Aturan Pemberhentian Kerja PHK
PEMBERHENTIAN KERJA
Pengantar
Pemberhentian
adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusla. Istilah
pemberhentian sinonim dengan separation, pemisahan, atau pemutusan
hubungan keria (PHK) karyawan dari suatu organisasi perusahaan. Fungsi
pemberhentian harus mendapat perhatian yang serilus dari manajer perusahaan,
karena telah diatur oleh undang‑undang dan memberikan risiko bagi perusahaan
maupun untuk karyawan bersangkutan. Pemberhentian harus sesuai dengan Undang‑undang
No. 12 Tahun 1964 KUHP dan seizin P4D atau P4P atau dengan Keputusan
Pengadilan. Pemberhentian juga harus memperhatikan Pasal 1603 ayat 1 KUHP yaitu
mengenai "tenggang waktu saat dan lzin pemberhentian". Perusahaan
yang melakukan pemberhentian akan mengalaml kerugian karena karyawan yang dilepas
membawa biaya penarikan, seleksi, pengembangan, dan proses produksi berhenti.
Pentingnya Pemeliharaan Karyawan Untuk Meningkatkan Kinerja Pekerja
PEMELIHARAAN
A. Pentingnya Pemeliharan
Pemeliharaan
(maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh‑sungguh
darl manajer. Jlka pemellharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja,
sikap, dan loyalitas karyawan akan menurun. Absensi dan turn over meningkat,
disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan
pengintegrasian yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang
berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pemeliharaan
(maintenance) adalah
usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap
karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang
tercapainya tujuan perusahaan.
Penjelasan Tentang Pentingnya Penilaian Karya Dari Hasil Suatu Pekerjaan
PENILAIAN
KARYA
Pengantar
Perkataan
karya dimaksudkan adalah hasil pelaksanaan suatu pekerjaan, baik bersifat
fisik/material maupun non‑fisik/non‑material. Setiap pekerja dalam melaksanakan
tugas‑tugasnya sebagaimana terdapat di dalam Deskripsi Pekerjaan/Jabatan, perlu
dinilai hasilnya setelah tenggang waktu tertentu. Usaha tersebut merupakan
Kegiatan Manajemen SDM, yang berangkai dengan kegiatan‑kegiatannya yang lain.
Pentingnya Kompensasi Bagi Karyawan
KOMPENSASI
A. Pentingnya
Kompensasi
Karyawan adalah setiap orang yang bekerja dengan menjual
tenaganya (fisik dan pikiran) kepada suatu perusahaan dan memperoleh balas jasa
sesuai dengan peraturan atau perjanjian.
Menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan
bahwa Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang, langsung
yang diterima karyawan sebagal imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik
kepada karyawan tetap serta mempunyaijaminan yang pasti. Maksudnya, gaji akan
tetap dibayarkan walaupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.
Upah adalah balas jasa yang dibayarkan
kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati
membayamya.
Upah insentif, adalah
tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di
atas prestasi standar. Upah
insentif ini merupakan alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam
pemberian kompensasi.
Kompensasi
(balas jasa) langsung merupakan hak bagi karyawan dan menjadi kewajiban perusahaan
untuk membayamya.
KESUNGGUHAN PENJUAL TUKANG BAKSO DALAM BERDAGANG
kita patut acungi jempol seorang pedangang kecil yang berusaha mencari nafkah dengan berjualan dagangan bakso di sekitar pelabuhan kariangau dibalikpapan yang hanya menggunakan motor tua yang sangat sudah tidak layak jalan.. walaupun begitu ia sangat serius menjalani pekerjaannya..
SEKILAS TENTANG UNILIVER Tbk
PT Uniliver Indonesia Tbk
Sejarah kami
Misi korporasi Unilever adalah untuk meningkatkan vitalitas hidup. Hal ini
menunjukkan bagaimana perusahaan benar-benar memahami pelanggan abad 21 dan
kehidupan mereka.
Maju bersama
Unilever Indonesia selama lebih dari tujuh puluh tahun
§ PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933
sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H.
van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal
van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933,
terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22
Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934
Tambahan No. 3.
§ Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal
22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta
no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997,
nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini
disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98
tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15
Mei 1998 Tambahan No. 39.
§ Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa
Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar
Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
§ Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang
saham menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari
Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan
notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H.
tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
§ Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak
sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh
dan produk-produk kosmetik.
§ Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13
Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris
Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai
distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini
disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman)
Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun
1933.
SEPUTAR WIRAUSAHA
Kewirausahaan
Adalah orang-orang yang
mendobrak sistemekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa
Kewirausahaan adalah
orang yang melihat adanya peluang dengan enciptakan organisasi debidang usaha
Ciri_ciri yang dimiliki
wirausaha
1.percaya diri : pribadi
yang mantap,tidak mudah terpengaruh,mampu menyaring pendapat orang yang dapat
digunakan untuk bewirausaha
2.Berorientasi pada tugas
dan hasil: bekeRja keras ,energik dan tidak gengsi,selalu memotifasi diri untuk
mendapat hasil dan prestasi
3.Pengambilan resiko :
suka dengan tantangan sehingga dalam menghadapi berbagai resiko mampu memiliki
perhitungan
4.kepemimpinan.
5.orisiniler
6.berorientasi kemasa
depan
7.kreativitas
Langganan:
Postingan (Atom)