SELAMAT DATANG DI ODHOSUKA.BLOGSPOT.COM DAN TERIMA KASIH TELAH MENGUNJUNGI BLOG SAYA
Tampilkan postingan dengan label Seputar Produk Barang Dan Jasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Seputar Produk Barang Dan Jasa. Tampilkan semua postingan

Pentingnya Audit SDM Untuk Mengetahui Kinerja Karyawan


Audit SDM

Pengantar
       Audit SDM merupakan tindak lanjut dari realisasi perencanaan‑perencanaan yang telah dilakukan. Audit SDM penting dan mutlak harus dilakukan untuk mengetahui apakah para karyawan bekerja dengan baik dan berperilaku sesuai rencana. Pelaksanaan audit SDM ini sangat penting bagi perusahaan maupun bagi karyawan yang bersangkutan.

A. Kepentingan Audit bagi Perusahaan

  1. Untuk mengetahui prestasi karyawan.
  2. Untuk menetapkan besamya kompensasi karyawan bersangkutan.
  3. Untuk mengetahui kreativitas dan perilaku karyawan.
  4. Untuk menetapkan apakah karyawan perlu dimutasi (vertikal atau horizontal) danataudiberhentikan.
  5. Untuk mengetahui apakah karyawan itu dapat bekerja sama dengan karyawan lainnya.

Aturan Pemberhentian Kerja PHK


PEMBERHENTIAN KERJA

Pengantar
Pemberhentian adalah fungsi operatif terakhir manajemen sumber daya manusla. Istilah pemberhentian sinonim dengan separation, pemisahan, atau pemutusan hubungan keria (PHK) karyawan dari suatu organisasi perusahaan. Fungsi pemberhentian harus mendapat perhatian yang serilus dari manajer perusahaan, karena telah diatur oleh undang‑undang dan memberikan risiko bagi perusahaan maupun untuk karyawan bersangkutan. Pemberhentian harus sesuai dengan Undang‑undang No. 12 Tahun 1964 KUHP dan seizin P4D atau P4P atau dengan Keputusan Pengadilan. Pemberhentian juga harus memperhatikan Pasal 1603 ayat 1 KUHP yaitu mengenai "tenggang waktu saat dan lzin pemberhentian". Perusahaan yang melakukan pemberhentian akan mengalaml kerugian karena karyawan yang dilepas membawa biaya penarikan, seleksi, pengembangan, dan proses produksi berhenti.

Pentingnya Pemeliharaan Karyawan Untuk Meningkatkan Kinerja Pekerja


PEMELIHARAAN

A. Pentingnya Pemeliharan
Pemeliharaan (maintenance) karyawan harus mendapat perhatian yang sungguh‑sungguh darl manajer. Jlka pemellharaan karyawan kurang diperhatikan, semangat kerja, sikap, dan loyalitas karyawan akan menurun. Absensi dan turn ­over meningkat, disiplin akan menurun, sehingga pengadaan, pengembangan, kompensasi, dan pengintegrasian yang telah dilakukan dengan baik dan biaya yang besar kurang berarti untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.
Pemeliharaan (maintenance) adalah usaha mempertahankan dan atau meningkatkan kondisi fisik, mental, dan sikap karyawan, agar mereka tetap loyal dan bekerja produktif untuk menunjang tercapainya tujuan perusahaan.

Penjelasan Tentang Pentingnya Penilaian Karya Dari Hasil Suatu Pekerjaan


PENILAIAN KARYA

Pengantar
Perkataan karya dimaksudkan adalah hasil pelaksanaan suatu pekerjaan, baik bersifat fisik/material maupun non‑fisik/non‑material. Setiap pekerja dalam melaksanakan tugas‑tugasnya sebagaimana terdapat di dalam Deskripsi Pekerjaan/Jabatan, perlu dinilai hasilnya setelah tenggang waktu tertentu. Usaha tersebut merupakan Kegiatan Manajemen SDM, yang berangkai dengan kegiatan‑kegiatannya yang lain.

Pentingnya Kompensasi Bagi Karyawan


KOMPENSASI

A. Pentingnya Kompensasi
Karyawan adalah setiap orang yang bekerja dengan menjual tenaganya (fisik dan pikiran) kepada suatu perusahaan dan memperoleh balas jasa sesuai dengan peraturan atau perjanjian.
       Menurut Drs. Malayu S.P. Hasibuan bahwa Kompensasi adalah semua pendapatan yang berbentuk uang, barang, langsung yang diterima karyawan sebagal imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
Gaji adalah balas jasa yang dibayar secara periodik kepada karyawan tetap serta mempunyaijaminan yang pasti. Maksudnya, gaji akan tetap dibayarkan walaupun pekerja tersebut tidak masuk kerja.
Upah adalah balas jasa yang dibayarkan kepada pekerja harian dengan berpedoman atas perjanjian yang disepakati membayamya.
Upah insentif, adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar. Upah insentif ini merupakan alat yang dipergunakan pendukung prinsip adil dalam pemberian kompensasi.
Kompensasi (balas jasa) langsung merupakan hak bagi karyawan dan menjadi kewajiban perusahaan untuk membayamya.
 

KESUNGGUHAN PENJUAL TUKANG BAKSO DALAM BERDAGANG


kita patut acungi jempol seorang pedangang kecil yang berusaha mencari nafkah dengan berjualan dagangan bakso di sekitar pelabuhan kariangau dibalikpapan yang hanya menggunakan motor tua yang sangat sudah tidak layak jalan.. walaupun begitu ia sangat serius menjalani pekerjaannya..

SEKILAS TENTANG UNILIVER Tbk



PT Uniliver Indonesia Tbk

Sejarah kami
Misi korporasi Unilever adalah untuk meningkatkan vitalitas hidup. Hal ini menunjukkan bagaimana perusahaan benar-benar memahami pelanggan abad 21 dan kehidupan mereka.
Maju bersama Unilever Indonesia selama lebih dari tujuh puluh tahun
§  PT Unilever Indonesia Tbk (perusahaan) didirikan pada 5 Desember 1933 sebagai Zeepfabrieken N.V. Lever dengan akta No. 33 yang dibuat oleh Tn.A.H. van Ophuijsen, notaris di Batavia. Akta ini disetujui oleh Gubernur Jenderal van Negerlandsch-Indie dengan surat No. 14 pada tanggal 16 Desember 1933, terdaftar di Raad van Justitie di Batavia dengan No. 302 pada tanggal 22 Desember 1933 dan diumumkan dalam Javasche Courant pada tanggal 9 Januari 1934 Tambahan No. 3.
§  Dengan akta No. 171 yang dibuat oleh notaris Ny. Kartini Mulyadi tertanggal 22 Juli 1980, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia. Dengan akta no. 92 yang dibuat oleh notaris Tn. Mudofir Hadi, S.H. tertanggal 30 Juni 1997, nama perusahaan diubah menjadi PT Unilever Indonesia Tbk. Akta ini  disetujui oleh Menteri Kehakiman dengan keputusan No. C2-1.049HT.01.04TH.98 tertanggal 23 Februari 1998 dan diumumkan di Berita Negara No. 2620 tanggal 15 Mei 1998 Tambahan No. 39.
§  Perusahaan mendaftarkan 15% dari sahamnya di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya setelah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Pelaksana Pasar Modal (Bapepam) No. SI-009/PM/E/1981 pada tanggal 16 November 1981.
§  Pada Rapat Umum Tahunan perusahaan pada tanggal 24 Juni 2003, para pemegang saham menyepakati pemecahan saham, dengan mengurangi nilai nominal saham dari Rp 100 per saham menjadi Rp 10 per saham. Perubahan ini dibuat di hadapan notaris dengan akta No. 46 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 10 Juli 2003 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan keputusan No. C-17533 HT.01.04-TH.2003.
§  Perusahaan bergerak dalam bidang produksi sabun, deterjen, margarin, minyak sayur dan makanan yang terbuat dari susu, es krim, makanan dan minuman dari teh dan produk-produk kosmetik.
§  Sebagaimana disetujui dalam Rapat Umum Tahunan Perusahaan pada tanggal 13 Juni, 2000, yang dituangkan dalam akta notaris No. 82 yang dibuat oleh notaris Singgih Susilo, S.H. tertanggal 14 Juni 2000, perusahaan juga bertindak sebagai distributor utama dan memberi jasa-jasa penelitian pemasaran. Akta ini disetujui oleh Menteri Hukum dan Perundang-undangan (dahulu Menteri Kehakiman) Republik Indonesia dengan keputusan No. C-18482HT.01.04-TH.2000.
Perusahaan memulai operasi komersialnya pada tahun 1933.

SEPUTAR WIRAUSAHA

Kewirausahaan 

Adalah orang-orang yang mendobrak sistemekonomi yang ada dengan memperkenalkan barang dan jasa
Kewirausahaan adalah orang yang melihat adanya peluang dengan enciptakan  organisasi debidang usaha
Ciri_ciri yang dimiliki wirausaha
1.percaya diri : pribadi yang mantap,tidak mudah terpengaruh,mampu menyaring pendapat orang yang dapat digunakan untuk bewirausaha
2.Berorientasi pada tugas dan hasil: bekeRja keras ,energik dan tidak gengsi,selalu memotifasi diri untuk mendapat hasil dan prestasi
3.Pengambilan resiko : suka dengan tantangan sehingga dalam menghadapi berbagai resiko mampu memiliki perhitungan
4.kepemimpinan.
5.orisiniler
6.berorientasi kemasa depan
7.kreativitas


 
Tanah Grogot,Kabupaten Paser | OdhoSuka
Copyright © 2012. Odhosuka - All Rights Reserved
Design by Wahyu Desambodo
Proudly powered by Blogger